Bank Danamon Teken Perjanjian Akuisisi Portofolio Pinjaman SCBI

JAKARTA - PT Bank danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengakuisisi portofolio pinjaman ritel Konvensional Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) dengan rekam jejak nasabah yang baik.

Portofolio ini terdiri dari Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

“Saya ingin memastikan bahwa baik Danamon maupun SCBI berkomitmen penuh untuk proses transisi yang lancar dan mulus, sehingga nasabah dapat menikmati akses ke ekosistem dan kapabilitas seluruh grup Danamon,” kata Wakil Presiden Direktur Bank Danamon Hafid Hadeli mengutip Antara, Senin, 17 April.

Proses akuisisi diperkirakan akan selesai pada kuartal keempat tahun 2023, mengikuti persyaratan regulator terkait.

Melalui akuisisi ini, Danamon bertujuan memperkuat bisnis konsumer, yang merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan bisnisnya.

Langkah ini juga diperkirakan akan semakin mempercepat pertumbuhan portofolio pinjaman konsumen Danamon, yang telah bertumbuh secara signifikan sebesar 18 persen secara tahunan pada 2022.

Sementara itu, Cluster Chief Executive Officer ASEAN Markets Standard Chartered mengatakan pengalihan ini merupakan bagian dari pembaruan strategi Standard Chartered Group yang diumumkan pada tahun 2021.

Langkah ini memungkinkan Standard Chartered untuk fokus pada penyediaan produk Wealth Management dan Deposito yang inovatif kepada nasabah Priority Banking, mempercepat agenda digitalisasi untuk melayani nasabah Mass Retail, dan terus mengembangkan bisnis Corporate, Commercial dan Institutional Banking kami di Indonesia.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus tumbuh dan berinvestasi di Indonesia, yang merupakan pusat kegiatan ekonomi di ASEAN yang penting bagi Standard Chartered,” katanya.