Buka Layanan Penukaran Uang, Bank Danamon Batasi Rp3,7 Juta per KTP
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menghadirkan layanan penukaran uang kertas baru yang memudahkan nasabah dalam merayakan Ramadan bersama orang-orang terkasih.

Sekretaris Perusahaan Bank Danamon, Rita Mirasari mengungkapkan, Bank Danamon menyediakan layanan penukaran uang kertas di seluruh cabang Danamon dan mobile branch yang terletak di Parkir Stasiun Senen, Jakarta Pusat (Jl. Pasar Senen No.14, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta), mulai 18 - 28 April 2022, dengan jam layanan penukaran mulai 09.00 - 12.00.

"Saat menukarkan uang, masyarakat harus membawa dan menunjukkan kartu identitas (KTP/SIM) dan mengambil nomor antrian yang berlaku untuk 100 orang pertama," tulisnya dalam keterangan kepada media, Rabu 20 April.

Adapun maksimal penukaran uang per kartu identitas adalah Rp3.700.000, dengan ketentuan sebagai berikut: Rp2.000.000 untuk uang kertas denominasi Rp20.000, Rp1.000.000 untuk uang kertas denominasi Rp10.000, Rp500.000 untuk uang kertas denominasi Rp5.000 dan Rp200.000 untuk uang kertas denominasi Rp2.000 (selama persediaan masih ada).

Tahun ini, selain menyediakan layanan penukaran uang baru, Danamon juga mengajak nasabah untuk mengelola keuangannya dengan lebih baik melalui program Ramadan Terkendali, yang menyediakan berbagai solusi keuangan spesial selama bulan Ramadan.

Seperti program Amalan Rutin dari Danamon Syariah, serta beragam promo F&B, travelling dan belanja dengan menggunakan Kartu Kredit dan Charge Danamon dan D-Bank PRO, sehingga nasabah dapat melaksanakan ibadah bulan Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lancar.

Dalam pengumuman baru-baru ini, pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman selama hari libur Idul Fitri yang ditetapkan jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022, dan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Dalam rangka mendukung tradisi ini, pemerintah melalui Bank Indonesia telah menyediakan uang tunai sebesar Rp175,26 triliun untuk keperluan penukaran uang kertas selama periode Ramadan 2022.