Jaksa Agung Wanti-wanti Anak Buahnya Masuk Kerja Tepat Waktu Setelah Libur Lebaran 2023
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanudin mengingatkan seluruh jajarannya agar masuk kerja tepat waktu setelah cuti bersama Lebaran 2023.
"Perlu disadari kewajiban sebagai ASN adalah masuk kantor kembali tepat waktu sesuai kebijakan yang telah ditentukan," kata Burhanudin saat memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja lewat virtual menyambut Idulfitri 1444 Hijriah dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin 17 April, disitat Antara.
Ia meminta agar seluruh jajarannya merayakan Idulfitri 1444 Hijriah dengan sederhana dan tidak berlebihan.
"Rayakan Idulfitri 1444 Hijriah dengan sederhana, tidak berlebihan, dan tetaplah bijak dalam bermedia sosial," ujarnya.
Menurut Jaksa Agung, insan Adhyaksa merupakan garda terdepan bagi wajah kejaksaan sehingga memiliki peran untuk menjaga nama baik pribadi dan institusi dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Sebisa mungkin, katanya, menahan diri dan tidak melakukan perbuatan tercela, apalagi sampai terlibat dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan korupsi.
"Jauhi perbuatan-perbuatan yang kontraproduktif atau yang akan mencoreng muruah institusi," ujarnya.
Baca juga:
- Wamen Raja Juli: Saya Kecam Pembatasan Kebebasan Beragama dan Beribadah Wali Kota Sukabumi
- Soal Kritik Tiktoker Bima, Polda Lampung Diingatkan Kembali Instruksi Kapolri Rebut Kembali Kepercayaan Publik
- Gibran soal Pemotor Meresahkan Pamer Bawa Pedang: Berani Lewat Solo Saya Habisi!
- Besok, Mahfud MD Cek Dugaan Aparat Campur Tangan Usai Tiktoker Bima Kritik Lampung
Tidak hanya itu, ia mengingatkan seluruh pegawai kejaksaan memperhatikan faktor keamanan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya barang-barang elektronik di dalam kantor dilepas dari sambungan listrik.
"Memastikan kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, mengunci semua pintu, jendela ruang kantor, dan memastikan kantor selalu dalam penjagaan," ucapnya.
Ia berharap segala kesalahan atau kekurangan di masa lampau harus menjadi bahan introspeksi bersama untuk terus mengambil langkah korektif guna mewujudkan institusi Kejaksaan lebih baik lagi di masa mendatang.