99 Persen Pejabat di Kementerian Laporkan Kekayaan Tepat Waktu, KPK: Orang Sekarang Takut Kalau Telat

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kementerian mencapai 99 persen. Patuhnya pejabat melapor diduga berkaitan dengan sorotan masyarakat belakangan ini.

"Kalau Kementerian ini jauh sudah membaik kareta rata-rata sudah 99 persen. Jadi saya berterima kasih ke media karena meramaikan (isu, red) LHKPN kayaknya orang jadi agak takut sekarang kalau telat," kata Deputi Bidang Monitoring dan Pencegahan Pahala Nainggolan kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 14 April.

Meski begitu, KPK mengungkap masih ada 7 kementerian yang pelaporannya belum mencapai 100 persen. Rinciannya, Kementerian Luar Negeri 80,85 persen; Kemenko Polhukam 89,13 persen; Kementerian Pertahanan 91,94 persen; Kementerian Pemuda dan Olahraga 96,08 persen; Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 96,48 persen; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 96,59 persen; Kementerian Investasi 97,18 persen.

Pahala mengatakan meski angka kepatuhan belum 100 persen tapi jumlah ini sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Adapun jumlah wajib lapor di kementerian mencapai 78.436 orang.

"Ini paling tinggi nih selama periode LHKPN. Tiba-tiba (saat batas akhir pelaporan, red) 31 Maret, sudah 99 persen. Tapi masih ada Kementerian-Kementerian yang kurang reaktif," tegasnya.

Sementara untuk lembaga non-kementerian, persentase kepatuhan mencapai 98,6 persen. Namun, Pahala mengungkap masih ada 10 lembaga non-kementerian yang pejabatnya tak taat melaporkan kekayaan.

Dia memerinci lembaga dengan tingkat pelaporan terendah ada Kompolnas dengan jumlah 44,44 persen; LPP TVRI 48,08; dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha 51,52 persen.

Berikutnya, Sekretariat Kabinet 65,81 persen; Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen; Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen; Ombudsman RI 78,57 persen; Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen; Komisi Kejaksaan RI 80 persen; dan Kantor Staf Presiden 80 persen.

"Ya ini sudah bagus juga," pungkas Pahala.