PGE Dinilai Belum Mampu Merealisasikan Peningkatan Kapasitas
JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dinilai belum mampu merealisasikan rencana peningkatan kapasitas terpasang sendiri sebesar 600 MW dalam waktu lima tahun.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai PGEO terlalu optimistis bahkan sesumbar dengan rencananya itu. Apalagi masih ada beberapa kebijakan pengusahaan panas bumi yang masih belum mendukung.
“Sangat sulit merealisasikan pengembangan 600 MW dalam waktu singkat karena kita tahu masih ada persoalan kebijakan soal harga jual, perizinan, masalah oversupply listrik dan hal-hal dukungan lainnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 14 April.
Jika diperhatikan, kata dia, saat ini PGEO memiliki kapasitas sendiri sebesar 672 MW yang telah dikembangkan selama 40 tahun. Ini mengacu pada pembangunan PLTP Kamojang Unit-1 sebagai wilayah kerja pertama milik perseroan yang dibangun pada tahun 1983.
“Faktanya bisnis geothermal tidak menjanjikan dalam jangka waktu pendek,” tambah Bisman.
Melalui prospektusnya, PGEO secara terang-terangan menjelaskan pihaknya harus menanggung risiko tinggi dari proses eksplorasi. Hal ini menjadikan proses pemanfaatan serta pengembangan panas bumi akan berjalan lama, namun tetap diiringi risiko kegagalan yang juga tidak sedikit.
Sebagai contoh, perseroan telah mengebor sejumlah sumur di WKP Ulubelu yang ditargetkan dapat memasok uap ke unit pembangkit tambahan. Namun hasil dari sumur tersebut tidak memenuhi harapan perseroan.
Baca juga:
Akibatnya, perseroan mengebor sumur tambahan, termasuk make-up well, untuk memastikan adanya pasokan uap yang cukup untuk menggerakkan pembangkit listrik.
Selanjutnya, di WKP Hululais, perseroan telah mengebor 10 sumur tambahan untuk memastikan pasokan uap yang cukup untuk menggerakkan pembangkit listrik. Adapun, tiga dari sumur tersebut mengalami permasalahan well integrity dan tidak layak dioperasikan secara komersial.
“Akibatnya, perseroan perlu mengamankan dan memperbaiki sumur tersebut, yang mengharuskan perseroan untuk mengeluarkan biaya tak terduga dan tidak terdapat jaminan bahwa perseroan tidak akan harus menangguhkan sumur-sumur lebih lanjut di masa depan,” tulis manajemen melalui prospektusnya.