RUPST PTPP Setujui Tahan Laba 2022 sebagai Dana Cadangan

JAKARTA - BUMN Konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih 2022. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTPP tahun 2023, di mana perseroan memutuskan seluruh laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk 2022 dialokasikan sebagai dana cadangan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PP Agus Purbianto mengatakan pemegang saham telah menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp271,698 miliar yang ditetapkan sebagai cadangan.

"Hasil laba bersih 100 persen digunakan cadangan perseroan jadi untuk menambah kemampuan dari aspek likuiditasnya," ujarnya di Jakarta, Rabu 12 April.

Sebagai informasi, PTPP membukukan pendapatan sebesar Rp18,92 triliun di tahun 2022, atau tumbuh 12,87 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp16,76 triliun.

Dari sisi bottom line, perseroan membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp271,69 miliar atau tumbuh 2,15 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp265,97 miliar.

Selain itu, pemegang saham PTPP menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan yang diusulkan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna. Adapun, susunan pengurus PTPP usai RUPST adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

1. Andi Gani Nena Wea: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

2. Istiono: Komisaris Independen

3. Ernadhi Sudarmanto: Komisaris

4. Hedy Rahadian: Komisaris

5. Loso Judijanto: Komisaris

6. Ayodhia GL Kalake: Komisaris

Direksi

1. Novel Arsyad: Direktur Utama

2. Agus Purbianto: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

3. Yuyus Juarsa: Direktur Operasi Bidang Gedung

4. Yul Ari Pramuraharjo: Direktur Operasi Bidang Infrastruktur

5. Eddy Herman Harun: Direktur Operasi Bidang EPC

6. Sinur Linda Gustina Manurung: Direktur Strategi Korporasi dan HCM