Seorang Ibu Teriak di Rapat Komisi III DPR Mengadu Kasus Investasi Bodong, Kapolri Tunjuk Kabareskrim untuk Turun Tangan
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merespons adanya seorang ibu yang berteriak di tengah rapat bersama Komisi III DPR terkait permasalahanya kasus investasi bodong.
Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono untuk menemui wanita tersebut untuk mendalami kasus yang ingin diadukan.
"Ini saya minta Pak Kabareskrim dan Kadiv Propam temuin terkait permasalahannya apa," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan usai rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 April.
Sigit mengaku sudah mengarahkan anggotanya untuk menangani kasus wanita tersebut jika ada keterlambatan saat proses penanganan. Hanya saja, kata dia, kasus itu tidak lagi bisa ditangani Polri apabila berkasnya sudah diserahkan ke persidangan.
"Saya minta untuk segera diambil langkah sehingga prosesnya bisa berjalan. Kecuali memang prosesnya sudah bergulir di persidangan tentu bukan kewenangan kita lagi. Tapi selama masih di dalam kewenangan kita saya minta untuk diperhatikan," kata Sigit.
Sebagai informasi, kejadian ibu-ibu berteriak histeris terjadi saat Jenderal Sigit dipersilakan oleh pimpinan rapat, Desmond J Mahesa, untuk menjawab pertanyaan para anggota Komisi III DPR terkait evaluasi kinerja Polri tahun 2022.
Setelah dipersilakan, tiba-tiba ada teriakan dari atas balkon yang direspon Jenderal Sigit. Sempat diperingati pimpinan Komisi III DPR, wanita itu tetap bersikeras berteriak hingga Kapolri berjanji akan menemui wanita itu.
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah meminta ibu-ibu tersebut untuk mendatangi Bareskrim Polri besok pagi, Kamis, 13 April. Wanita bernama Drajat itu mengaku merupakan korban investasi melalui korporasi yang kasusnya belum ditangani.
"Kita tampung, karena laporannya ada beberapa korban investasi melalui koperasi yang menyampaikan terhadap penanganan perkara yang mungkin belum tuntas. Jadi saya minta mereka datang ke Bareskrim jam 10.00 WIB, perwakilan korban-korban yang tadi hadir," kata Agus kepada wartawan di Kompleks Senayan, Rabu, 12 April.
"Kalau mereka tarik benang merah itu ada kesesuaian antara satu korban dengan korban lain menuju kepada satu aktor. Inilah yang akan kita rapatkan besok. Kalau memang ada link kesana, kami akan segera tindaklanjuti," imbuhnya.
Wanita bernama Drajat yang mengaku berasal dari Surabaya, Jawa Timur itu, juga menyatakan akan hadir di Bareskrim besok sesuai arahan Polri.
"Iya besok, jam 10.00 WIB," ucap Drajat.
Baca juga:
- 1.413 Botol Miras dan 25 Preman di Batam Diamankan Sepanjang Ramadan 2023
- Operasi Pekat Toba, Polres Taput Sita Ratusan Botol Miras
- Mabuk Chivas, Bule AS di Bali Mengamuk Aniaya Pelayan Kafe, Ancam Pengunjung dengan Pisau
- Satpol PP Jaksel Sita Ribuan Butir Obat Ilegal dan Ratusan Botol Miras di Kebayoran Lama
Drajat menyebut dirinya menjadi korban investasi bodong dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus ini, kata dia, sudah dilaporkan ke institusi terkait namun belum terproses.
"Sudah LP ke Polda Jatim, Polres Kediri dua tahun lalu. Laporan sudah ditangani, tapi sampai saat ini belum ada keputusan yang memuaskan untuk semua korban. Terakhir statusnya masih SP2HP," kata Drajat.