Mulai 18 April-1 Mei, Polres Karawang Larang Kendaraan Tonase Berat Melintas di Jalur Mudik
KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang menyampaikan, kendaraan bertonase berat dilarang melintasi jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada musim mudik lebaran.
"Larangan melintas untuk kendaraan bertonase berat akan diberlakukan pada mulai 18 April sampai 1 Mei 2023," kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, dilansir dari Antara, Selasa, 11 April.
Ia menyebutkan kalau kendaraan berat tersebut ialah jenis kendaraan sumbu tiga atau lebih. Untuk kriterianya ialah mobil barang dengan jumlah berat yang tidak diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram.
Selain itu ialah mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan dan kereta gandengan. Kemudian juga mobil barang yang mengangkut tanah, pasir, batu, hasil tambang dan bahan bangunan.
"Kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut yakni untuk pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok serta sepeda motor mudik atau balik gratis," katanya.
Menurut dia, pembatasan kendaraan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Selama musim mudik lebaran tahun ini, katanya, Polres Karawang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas baik di jalur tol, arteri, maupun alternatif.
Sementara itu, Polres Karawang mulai menutup puluhan u-turn atau putaran balik di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang.
Kasatlantas menyebutkan kalau penutupan u-turn mulai digelar pada Senin 10 April sampai 2 Mei 2023.
Putaran balik yang ditutup selama musim mudik lebaran itu berada di jalan Arteri Karawang-Cikampek dan jalur Pantura, yakni di jalan l Tanjungpura perbatasan Karawang-Bekasi hingga jalur Pantura Gamon perbatasan Karawang-Subang.
Ia menyampaikan kalau penutupan putaran balik tersebut bagian dari upaya pengamanan mudik lebaran. Tujuannya ialah agar arus lalu lintas tidak tersendat.
Baca juga:
- Semobil Saat Blusukan di Pasar Selo-Cepogo Boyolali, Jokowi dan Ganjar Pranowo Disambut Hangat Warga
- Ada-ada Saja, Saat Jokowi Kenalkan Mendag Zulhas, Warga Malah Teriak Ganjar
- 2 Pejabatnya Kena Kasus Flexing, Pemprov DKI Buka Ruang KPK Usut Kekayaan Janggal di Instansinya
- Diperiksa Usai Viral Istri Pejabat Dishub DKI Flexing, Tas Mewahnya Ternyata KW
Putaran arah itu sendiri merupakan salah satu titik rawan kemacetan. Sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk menutup 78 u-turn yang ada di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang.