Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Diduga Melakukan Pengeroyokan Debt Collector di Serpong, Satunya Perekam Video

TANGERANG - Polisi telah menangkap lima orang pelaku yang diduga melakukan pemukulan terhadap penagih hutang alias debt collector di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 6 April. Diketahui, satu di antaranya merupakan perekam video.

“Terkait kasus pengeroyokan yg terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam 1x24 jam 5 orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat, 7 April.

“Salah satu yang sudah diamankan (perekam video-red). Karena melakukan penghasutan,” tambahnya.

Aldo mengungkap setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan pengeroyokan terhadap debt collector tersebut. Hal dilakukan untuk memuluskan aksi pemukulan tersebut.

“Salah satu yang merekam  sudah kita amankan juga  karena melakukan penghasutan,”ucapnya.

Kronologis

Dalam kesempatannya, Aldo menjelaskan kronologis aksi pemukulan. Berawal dari korban yang menghampiri pengemudi mobil di Rawa Buntu, Tangerang Selatan. Karena tidak terima mobilnya ingin diambil, kemudian pelaku meneriaki korban dengan sebutan maling.

“Diteriaki maling, kemudian datang orang sekitar dan dihakimi secara massa sehingga korban jadi korban,” ucapnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Namun, korban hanya menjalani perawatan jalan.

“Kondisi korban stabil, infonya sudah rawat jalan,” ucapnya.

Terkini ke-5 pelaku harus mempertanggungkan perbuatannya. Mereka akan dijerat pasal 170 KUHP.