Terlibat Pengeroyokan, Kepemilikan Sajam dan Perang Sarung, 46 Remaja Bantul Ditangkap Polisi
BANTUL - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 46 remaja atas beberapa kasus tindak pidana selama 23 Maret-5 April 2023.
"Ada puluhan remaja yang diamankan atas beberapa kasus, seperti pengeroyokan, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam (sajam), dan aksi perang sarung," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam keterangan pers di Bantul, Antara, Kamis, 6 April.
Menurut dia, puluhan remaja yang diamankan tersebut terdiri atas delapan remaja ditangkap karena kasus pengeroyokan, dua remaja kasus penganiayaan, 16 remaja kasus kepemilikan senjata tajam, dan 20 orang karena aksi perang sarung.
"Untuk pelaku pengeroyokan, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam akan kita proses hukum, sementara untuk pelaku perang sarung kita lakukan pembinaan," katanya.
Kapolres mengatakan dari kasus perang sarung, kepolisian mengamankan 13 unit sepeda motor yang digunakan pelaku yang masih berstatus pelajar SMP di salah satu wilayah Dlingo dan boleh diambil setelah Hari Raya Lebaran.
"Tujuannya untuk memberi peringatan kepada orang tua yang seharusnya peduli kepada anaknya, khususnya keselamatan berkendara," katanya.
Ia mengatakan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah bukan semata tugas polisi, namun diperlukan peran serta dan partisipasi masyarakat.
Untuk itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri guna mewujudkan Bantul yang aman dan nyaman. Selain itu, para orang tua agar memperhatikan putra putrinya jangan sampai terlibat kejahatan jalanan maupun geng sekolah.
"Kami meminta peran para orang tua untuk mengawasi putra putrinya, perhatikan dengan siapa mereka bergaul, dan cari apabila pukul 22.00 WIB belum pulang. Jangan sampai mereka menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan," katanya.
Kapolres mengatakan selama bulan Ramadhan akan meningkatkan patroli rutin dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat termasuk dari tindakan perang sarung yang dilakukan oleh para remaja. Polisi juga akan menindak tegas para pelaku kejahatan agar masyarakat bisa nyaman menjalankan ibadah puasa.
Baca juga:
"Kami ada patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk antisipasi segala bentuk yang mengganggu kamtibmas," katanya.