Polisi Sita Ratusan Ribu Petasan Korek di Kota Bogor, Tiga Pedagang Dibina
BOGOR - Polresta Bogor Kota kembali merazia pedagang petasan yang berjualan di kawasan Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dalam operasi tersebut, polisi menyita 11.600 butir petasan korek.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petasan itu disita dari tiga pedagang di lokasi yakni Jalan KH Achmad Syafani, depan Villa Mutiara 1 dan Jalan Pool Bina Marga.
"Total yang disita 116 ikat petasan korek. Satu ikatnya 100 butir, jadi semuanya 11.600 butir petasan," kata Bismo dalam keterangannya, Kamis 6 April.
Kepada pedagang, polisi langsung melakukan pendataan dan dimintai keterangan. Selanjutnya, pedagang diminta tidak kembali menjual petasan.
Baca juga:
- Terlibat Perang Sarung Jelang Sahur, 11 Remaja di Kudus Diamankan Polisi
- Polres Situbondo Buru Pria Inisial D, Pemilik 5,5 Kilogram Mercon yang Ditemukan di Rumah Kosong Desa Curah Jeru
- Pemuda Asal Kendal Jateng Miliki 6 Kg Bahan Peledak Petasan Terancam 15 Tahun Penjara
- Nekat Beroperasi Saat Ramadan 2023, Satpol PP Segel THM di Kota Bogor
"Dan menyita benda sitaan petasan ke Polsek Tanah Sareal dan tiga pedagang kita bina," jelasnya.
Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan informasi terkait larangan peredaran petasan di Kota Bogor. Karena, petasan dinilai berbahaya yang dapat memicu kebakaran dan gangguan ketertiban masyarakat.