Bank Indonesia Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Demi Peningkatan Kredibilitas

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan terus berkomitmen untuk mewujudkan kemudahan akses layanan informasi kepada publik melalui berbagai inovasi.

Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono mengatakan hal ini sejalan dengan salah satu pilar transformasi kelembagaan di Bank Indonesia, yaitu penguatan bauran kebijakan kelembagaan guna membangun lembaga bank sentral yang kredibel, berkinerja unggul, bertata kelola, dan transparan.

“Terbukanya akses informasi akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola (good governance) perumusan dan implementasi kebijakan yang baik,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi pad Rabu, 5 April.

Menurut Doni, inovasi dan sinergi antar lembaga yang erat, diharapkan pengelolaan layanan informasi dan implementasi keterbukaan informasi di Indonesia menjadi lebih berkembang.

“Langkah ini sekaligus mewujudkan kredibilitas lembaga yang akuntabel dan berintegritas,” tuturnya.

Doni menambahkan, sikap transparansi bank sentral sesuai dengan pemberlakuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mulai efektif sejak 1 Mei 2010.

“Apa yang kami lakukan merupakan bagian dari implementasi pemenuhan Hak Asasi Warga Negara untuk mengetahui informasi publik (right to know) yang dijamin Pasal 28F UUD 1945,” tegasnya.

VOI mencatat, Bank Indonesia secara rutin menggelar konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk memberikan keterangan perihal langkah moneter yang diambil, utamanya soal penetapan suku bunga acuan. Agenda ini biasanya digelar pada tengah bulan dan telah dijadwalkan selama satu tahun penuh.