Dokter Spesialis Minim di Papua, DPR Minta Jaminan Keamanan Tenaga Kesehatan
JAKARTA - DPR RI meminta pemerintah dapat menjamin keamanan bagi dokter spesialis yang tertarik untuk bertugas di wilayah konflik Papua. Saat ini 335 dokter spesialis di enam provinsi di wilayah Papua dan jumlah itu jauh dari ideal.
"Saya pikir urusan jaminan keamanan itu kalau sampai dokter yang baru bertugas belum ada jaminan keamanan, ya kita evaluasi aparatnya. Masa orang bertugas rakyatnya tidak bisa dijaga, kalau seperti itu berarti negara belum hadir untuk jaminan keamanan," kata Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas, dikutip ANTARA Selasa, 4 April.
Data dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat hanya ada 335 dokter spesialis di enam provinsi di wilayah Papua. Jumlah ini dinilai sangat minim dan berdampak pada tidak optimalnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Yan menilai perlu adanya evaluasi terhadap aparat keamanan karena banyak yang lengah di daerah, sehingga masih banyak terjadi kasus pembunuhan terhadap dokter hingga guru.
"Kalau aparat kita tidak lengah dan personel yang kita turunkan cukup untuk membentuk polsek dan polres, pasti kekuatan kita merata. Karena itu tidak mungkin bisa terjadi korban sampai dengan mengorbankan dokter, tapi juga perawat, guru dan lain-lain." ujarnya.
Ia menilai kelemahan aparat tersebut dimanfaatkan sejumlah kelompok pemberontakan di Papua. Menurut dia, apabila aparat keamanan tidak lengah saat bertugas, maka mereka mampu mengantisipasi berbagai macam gangguan keamanan yang ada di Papua.
"Tetap mereka melakukan siaga secara rutin dengan melakukan patroli pemantauan deteksi harus dilakukan agar mencegah berbagai macam tindakan kriminal yang kita tidak duga muncul dan terjadi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi memastikan upaya pemerataan tenaga kesehatan (nakes) hingga menjangkau kawasan pelosok dan tertinggal di Indonesia, turut difasilitasi dengan jaminan keselamatan.
"Negara menjamin mereka (nakes) mendapat perlindungan. Keamanan individu nakes di tempat tugas sangat ditentukan dengan perilakunya atau faktor lain. Karena memang nakes yang masuk ke sana sudah diberi tahu akan memasuki area itu," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta.
Baca juga:
- Dampak KDRT pada Korban Kekerasan, Kata Dokter: Selain Fisik, Kesehatan Mental Juga Ikut Terganggu
- Ganjar Pranowo Komitmen Kembangkan Ekonomi, Keuangan dan Pelayanan Kesehatan Syariah, Wapres Ma'ruf Amien Beri Apresiasi
- Berkaca Banyak Pasien Menuntut, RUU Kesehatan Diharap IDI Jamin Perlindungan Hukum Dokter
- Komisi VII DPR Bakal Panggil Dirut Pertamina Buntut Kebakaran Kilang Dumai
Nadia mengatakan pemerintah telah menempatkan personel keamanan dari unsur TNI-Polri di seluruh pelosok negeri untuk menjamin keselamatan penduduk, terutama pada mereka yang sedang membutuhkan.
Nadia mengimbau kepada kalangan nakes yang merasa terancam keselamatannya untuk segera melapor kepada otoritas berwenang di daerah, agar segera memperoleh perlindungan.