Sri Mulyani Minta Partisipasi Aktif Masyarakat Awasi Perpajakan Nasional
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani baru saja menetapkan secara resmi Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak ) masa kerja 2023-2026 dengan diketuai oleh Amien Sunaryadi dan wakil ketua Zainal Arifin Mochtar.
Menurut Menkeu, hadir untuk memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak dengan menerima pengaduan perpajakan dari pihak eksternal Kemenkeu, dimana aduan tersebut terus dipantau tindak lanjut rekomendasi dan penyelesaiannya oleh pihak terkait.
“Untuk itu, Komwasjak harus bersinergi dan melakukan kerjasama dengan instansi perpajakan dalam melakukan tugasnya untuk mewujudkan kebijakan dan administrasi perpajakan Indonesia yang semakin baik,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi pada Selasa, 4 April.
Menkeu menjelaskan, melalui perannya yang sangat strategis tersebut, Komwasjak berkomitmen terus menjaga integritas dan kredibilitas.
“Kehadiran Pak Amien dan Pak Zainal yang berasal dari kalangan profesional dan akademisi diharapkan memberikan warna dan energi baru bagi Komwasjak untuk memberikan pemikiran dan perspektif yang lebih konstruktif melalui ilmu, kompetensi, dan pengalaman yang dimiliki,” tuturnya.
Baca juga:
Menkeu menambahkan, publik diminta juga turut menjaga dan mengawasi perpajakan Indonesia agar dapat terus bekerja dengan integritas dan profesionalitas.
“Ini penting supaya melaksanakan seluruh langkah-langkah preventif dan korektif dengan akuntabel dan transparan, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas dia.
Sebagai informasi, Komite Pengawas Perpajakan selaku komite nonstruktural yang bersifat independen dan berkedudukan langsung di bawah Menteri Keuangan yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan memberi rekomendasi yang bersifat strategis.
Komwasjak sendiri mulai ditetapkan pertama kali pada tahun 2008 yang merupakan amanat dari UU No 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan.