'Kami Junjung Tinggi Harkat Martabat Polri,' Brigjen Endar Priantoro Respons Surat Anggota Polri ke KPK
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro belum bisa berkomentar banyak soal surat terbuka yang disebut-sebut ditulis oleh anggota Polri yang mengabdi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Endar bilang, bila ada anggota polisi yang kirimkan surat berarti isinya menyatakan protes terhadap Firli Bahuri yang mencopotnya sebagai Direktur Penyelidikan. Surat itu sebagai bentuk kekecewaan. Ketua KPK seolah tak menghargai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Mereka juga merasa hampir samalah dengan saya sebagai anggota kepolisian. Tentunya kami menjunjung tinggi harkat dan martabat kepolisian, bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK," ujar Endar kepada wartawan, Selasa, 4 April.
Selain kekecewaan, surat terbuka itupun dianggap Endar sebagai dukungan terhadapnya. Sebab, pencopotan sebagai Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah itu memang tidak wajar.
"Ya mungkin seperti itu pertimbangannya, jadi temen-temen juga memberikan semangat kepada saya, dukungan kepada saya karena bukan atas nama pribadi saat ini, karena membawa nama Polri," sebutnya.
Saat disinggung soal munculnya anggapan Firli Bahuri bisa mendepak atau mengembalikan semua polisi yang saat ini bertugas di KPK ke Polri, Endar enggan berkomentar. Ia hanya menyebut ada potensi pemikiran dari rekan-rekan lainnya.
"Saya tidak bicara seperti itu, tapi mungkin ada pendapat-pendapat dari temen-teman kita nggak tau ya," kata Endar.
Beredar surat terbuka kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Surat berisi protes keputusan Firli yang mendepak Endar dari posisi Dirlidik KPK.
Dalam surat yang mengatasnamakan Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) itu juga tertera bila mereka menghormati semua keputusan KPK dan Polri. Asalkan, sesuai dengan aturan.
Baca juga:
- Brigjen Endar Priantoro: Keberadaan Saya di KPK Perintah Pak Kapolri
- Laporkan Firli ke Dewas, Endar Priantoro Mengaku Sudah Menerima Surat Perpanjangan Penugasan di KPK
- Diberhentikan dari Jabatan Dirlidik, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri hingga Sekjen KPK ke Dewas
- Perbedaan Sikap di Piala Dunia U-20 Tak Jadi 'Menu' Diskusi, Gibran Tak Lagi Galak Usai Ketemu Ganjar
"Menghormati keputusan yang diambil oleh kedua lembaga selama keputusan tersebut sesuai dengan norma, aturan, dan tidak ditumpangi oleh kepentingan golongan," tulisnya.
VOI sudah mengkonfirmasi sejumlah pejabat di KPK terkait surat. Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan jawaban.