Mangkir Pemeriksaan Polisi, Tersangka Pelecehan Mahasiswi Universitas Andalas Alasan Umrah
SUMBAR - Salah satu tersangka di kasus pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Andalas mangkir dari pemeriksaan kepolisian.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengatakan alasan tersangka inisial H tidak dapat pemeriksaan sedang menjalankan ibadah umrah.
"Kami update, memang dari tersangka laki-laki sedang umrah. Nanti, setelah pulang umrah kami lanjutkan penyidikan sebagai tersangka," kata dia di Padang, Sumbar, Senin 3 April, disitat Antara.
Sementara pemeriksaan terhadap tersangka N telah berlangsung pada Jumat 31 Maret. Namun, tersangka N tidak langsung ditahan.
Suharyono memastikan penyidikan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka sepasang kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas masih terus berproses.
Ia mengatakan, tersangka mahasiswa dan mahasiswi menjadi suatu bagian yang utuh dalam perkara ini sehingga pihaknya masih menunggu pemeriksaan secara lengkap usai tersangka pulang umrah.
"Walaupun berkas kasus mereka kami split, justru dengan split itu harus ada pemeriksaan tersangka secara langsung. Jangan khawatir, nanti perkembangan pasti ada," kata dia.
Baca juga:
- Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja
- Terbuka soal Wacana Koalisi Besar KIB dan KIR, PDIP: Semakin Ringan Beban Kalau Dipikul Bersama
- Menteri Arifin Sebut 10 PNS Kementerian ESDM Terbelit Kasus Tukin Sudah Nonjob
- Hubungan Disebut Memanas Imbas Piala Dunia U20 Batal, CSIS: Jokowi-PDIP Masih Saling Membutuhkan
Ia memastikan saat ini pihak kepolisian sedang menanti kepulangan tersangka laki-laki yang sedang melaksanakan ibadah umrah.
"Perempuan sudah diperiksa. Tapi nanti sama-sama lah, proses jalannya biar sama," kata dia.
Irjen Pol Suharyono menegaskan pihaknya tidak akan memandang latar belakang keluarga tersangka. Hal ini menjawab salah satu tersangka berasal dari keluarga mantan pejabat.
"Tetap saja kami tidak memandang siapa yang bersangkutan dan yang pasti kami, jajaran reserse mengatakan hukum yang harus ditegakkan dan proses berjalan sesuai prosedurnya," kata dia.
Sebelumnya dugaan perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan sepasang kekasih ini adalah memfoto dan membuat video para mahasiswi saat tidur di indekos. Ada yang sampai dibuka bajunya saat tidur itu.
Pihak kampus mengatakan total korban pelecehan mencapai 12 orang sedangkan penelusuran polisi sementara ini ada 8 orang korban.