Ciptakan Situasi Aman Ramadan 1444, Polres Batang Sita 415 Petasan
BATANG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan menyita 415 petasan, 16 selongsong petasan, dan 18 tali sumbu petasan dari warga Kecamatan Tersono.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun di Batang, Minggu, mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kegiatan operasi sebagai upaya memberikan kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif saat memasuki Ramadan 1444 Hijriah dan menjelang Lebaran.
"Ratusan biji petasan ini disita polisi saat melakukan kegiatan operasi rutin pada Minggu 2 April. Keberhasilan penyitaan ratusan petasan ini berkat juga adanya informasi dari masyarakat," katanya.
Selamat memasuki bulan suci Ramadan, lanjut dia, polisi akan terus menyasar pada operasi pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaran minuman keras, petasan, perjudian, dan narkoba.
Dikatakan, polres tidak akan memberikan kesempatan maupun toleransi pada warga yang terbukti melakukan tindakan pidana yang dapat membuat masyarakat resah.
"Tidak ada ruang bagi mereka yang melakukan keresahan pada warga, pasti akan kami tindak tegas," katanya.
Baca juga:
- Sisir Pasar Tradisional, Polisi Bogor Menyita 20.000 Petasan dari Pedagang
- Perang Sarung di Cianjur Mengarah ke Tindakan Kriminal, Dewan Minta Pelaku Disanksi Tegas
- Polres Temanggung Sita 10,7 Kilogram Bubuk Mercon
- Polisi Akan Tindak Tegas Masyarakat Batang Nyalakan atau Perjualbelikan Petasan Selama Ramadan dan Lebaran
Ia yang didampingi Kepala Polsek Tersono AKP Erdi Nuryawan mengatakan polres telah melakukan sosialisasi dan memasang spanduk yang berisi tentang larangan menyalakan, membuat maupun menjual petasan, serta pemberantasan penyakit masyarakat.
"Oleh karena itu, kami berharap peran seluruh komponen masyarakat untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan, ketertiban lingkungan selama Ramadhan hingga Lebaran 2023," katanya.