Perang Sarung di Cianjur Mengarah ke Tindakan Kriminal, Dewan Minta Pelaku Disanksi Tegas
Kelompok remaja terlibat aksi perang sarung di Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, mereka juga menggunakan pemberat dari besi dan kembang api. (ANTARA)

Bagikan:

CIANJUR - DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah dan kepolisian memberikan sanksi tegas terhadap pelaku perang sarung yang dinilai mengarah ke tindakan kriminal karena menggunakan senjata tajam serta kembang api dan petasan yang dapat melukai korban.

Wakil Ketua DPRD Cianjur, Deden Nasihin mengatakan untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung antarremaja pada jam tertentu selama bulan puasa, menjadi tanggung jawab semua kalangan termasuk orang tua yang memiliki anak remaja.

"Perang sarung sudah mengarah ke aksi brutal karena menggunakan pemberat di bagian ujung bahkan senjata tajam yang dapat melukai bahkan menghilangkan nyawa. Ini harus menjadi perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur," katanya.

Sanksi tegas hingga tindakan hukum harus diberikan pada pelaku agar ada efek jera sehingga perang sarung dapat dihilangkan di wilayah Cianjur karena aksi tersebut dapat mencelakai orang yang terkena, ditambah aksi perang sarung menggunakan kembang api.

"Jangan sampai jatuh korban jiwa baru ditindak tegas, ini merupakan tugas bersama termasuk legislatif meminta Pemkab dan Polres Cianjur, memberikan efek jera dengan menjatuhi sanksi hukum terhadap remaja yang terlibat perang sarung," katanya.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pihaknya meningkatkan patroli di wilayah rawan dijadikan lokasi perang sarung pada jam tertentu sebagai upaya mencegah terjadinya perang sarung yang banyak dilaporkan meresahkan warga di sejumlah wilayah di Cianjur.

"Kami melibatkan petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP untuk menggencarkan patroli di sejumlah titik rawan dijadikan lokasi perang sarung. Bahkan tim khusus yang dibentuk bersama Pemkab Cianjur, melakukan patroli gabungan setiap malam," katanya.

Pihaknya juga memberdayakan peran warga melalui sistem keamanan lingkungan hingga ronda kampung di wilayah masing-masing sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mempersempit ruang gerak remaja yang terlibat perang sarung.