Komisi III DPR Bingung Dugaan Transaksi Pencucian Uang di Kemenkeu, Beda Angka Sri Mulyani-Mahfud MD
JAKARTA - Komisi III DPR dibuat bingung dengan masalah transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bukan menjadi terang, rapat bersama Menko Polhukam yang juga Ketua Komite TPPU Mahfud MD selama 6 jam itu justru dinilai belum 'clear'.
Terlebih ada perbedaaan data antara yang disampaikan Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di rapat Komisi XI. Sri Mulyani bilang, dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu sekitar Rp3,3 triliun, namun Mahfud menyebut angka Rp35 triliun.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Johan Budi lantas mengkritisi pernyataan Mahfud yang menyebut pernyataan Sri Mulyani di depan Komisi XI DPR tidak berdasarkan fakta. Johan Budi bertanya-tanya siapa yang bohong di antara keduanya.
"Sebenarnya saya nggak mau bertanya Pak Mahfud, tapi saya terkejut, Pak, ketika Pak Mahfud tadi di ending pernyataan mengatakan begini, Pak, kasihan Bu Sri Mulyani, 'Apa yang disampaikan oleh Bu Sri Mulyani di depan Komisi XI itu tidak berdasarkan fakta', apakah benar Pak Mahfud nyatakan begitu tadi kalau nggak salah, kita bisa putar ulang? Benar ya?" ujar Johan Budi dalam rapat di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 30 Maret.
Politikus PDIP itu pun mempersoalkan maksud Mahfud tersebut. Sebab, kata Johan Budi, Presiden Jokowi percaya kepada Mahfud dan Sri Mulyani sehingga tidak jelas siapa yang bohong.
"Ini ada dua hal nih, Pak, Pak jokowi percaya Menko Polhukam, saya yakin juga Pak Jokowi percaya Sri Mulyani, jadi yang bohong siapa ini?" tanya Johan Budi.
Menurut mantan juru bicara Jokowi ini, Mahfud dan Sri Mulyani pasti sama-sama membenarkan pernyataannya masing-masing. Keduanya pasti akan menyebut argumennya sesuai fakta.
"Menurut Pak Mahfud, ya Pak Mahfud yang benar, Bu Sri Mulyani bicara tanpa fakta, coba kita tanya ke Bu Sri Mulyani, mungkin Pak Mahfud, mungkin ya, Bu Sri Mulyani juga akan bilang seperti Pak Mahfud sampaikan 'Pak Mahfud bicara tanpa fakta, saya yang benar', kira kira begitu Pak Mahfud, bisa terima ya, Pak, ya," katanya.
Baca juga:
Sementara, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa, menyinggung pemandangan tak sedap terkait beda data dari kedua menteri tersebut. Terlebih di awal temuan dugaan transaksi gelap itu diumumkan senilai Rp300 triliun.
"Saya mau melihat begini, kalau niatnya memang baik kita mau buka tabir gelap ini, sebesar Rp349 triliun. Yang semula disebutkan Rp300 triliun. Namun pemandangan ada yang kurang sedap yang saya saksikan, Prof," kata Supriansa.
Supriansa membandingkan data yang dipaparkan Mahfud ada dugaan TPPU sebesar Rp35 triliun di lingkungan Kemenkeu. Sementara Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan nilai itu hanya Rp3,3 triliun data rapat dengan Komisi XI DPR.
"Pemandangan kurang sedap yang saya saksikan adalah ketika di awal pertemuan hari ini, dibuka video tadi, ada dua komentator di dalam, Pak Prof dengan Ibu Sri Mulyani. Pak Prof menyatakan bahwa ada dugaan TPPU terjadi di lingkungan Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun lebih. Sementara Ibu Mulyani mengatakan yang ada menurut datanya adalah Rp 3,3 triliun," terangnya.
Menjawab hal itu, Menkop olhukam Mahfud MD pun menegaskan bila data yang dipaparkannya sama dengan data milik Sri Mulyani. Namun menurut Mahfud, cara menafsirkan yang berbeda
"Saudara, data ini clear valid tinggal pertemuan saja dengan Bu Sri Mulyani, nggak ada data yang beda," kata Mahfud.
"Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkannya begini, kalau PPATK itu kan rombongan, misalnya Rafael itu kan ada rombongannya, ketika diperiksa Ibu Sri Mulyani 1 yang diambil, sama dengan ini tadi, jadi ini rombongan, namanya pencucian uang kalau nggak banyak ya bukan pencucian uang namanya, kalau 1 korupsi, tapi pencucian uang lebih banyak di belakangnya itu lho," tambah Mahfud.