Terdesak Utang Rp7-8 Juta di Toko Roti jadi Motif Pembacokan Eks Ketua KY dan Putrinya
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku tunggal pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Rahmi Dwi Utami di Kompleks GBA 2 blok F no. 2 dan blok F-29, Kabupaten Bandung, Selasa, 28 Maret, pukul 15.00 WIB.
Setelah diusut penyidik, rupanya pelaku dengan inisial A ini terdesak utang di tempatnya bekerja sehingga melakukan pencurian dengan kekerasan.
"Yang bersangkutan memiliki utang kepada pimpinan perusahaannya tempat dia bekerja di perusahaan roti ada dua minggu hasil penjualan roti yang tidak disetorkan ke pimpinan salah satunya. Hutang-hutang totalnya bisa sampai Rp7-8 juta," jelas Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo dikutip dari Kompas TV, Rabu, 29 Maret.
Pelaku ditangkap kurang lebih 10 jam setelah insiden pembacokan berlangsung. Polisi, kata Kusworo, mengumpulkan sejumlah keterangan dari sejumlah saksi kunci hingga CCTV di lokasi perkara.
Kusworo menambahkan, untuk menutupi utang kepada perusahaan, tersangka menjual HP milik keponakannya sendiri. Setelah mencuri di rumah korban, rencana tersangka akan menggantikan HP tersebut.
Baca juga:
- Anak Eks Ketua KY Ikut Dibacok Pelaku Saat Berusaha Melerai, Kini Dirawat di RS Mayapada Bandung
- Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Luka Pada Bagian Kepala dan Leher Akibat Dibacok OTK
- Mantan Ketua KY dan Anak Perempuannya jadi Korban Pembacokan OTK di Bandung
- Mantan Ketua KY dan Anak Perempuannya jadi Korban Pembacokan OTK di Bandung
Dalam aksinya, tersangka terlebih dahulu memantau wilayah dan mencari korban yang terbilang mudah sampai akhirnya mendapati Jaja Ahmad yang menggunakan unit mobil mewah.
Pelaku kemudian membuntuti korban sampai ke rumah hingga melakukan aksi sadisnya tersebut.