Bela Anggota DPR yang Bagi Uang Rp300 Ribu di Masjid, Bambang Pacul PDIP: Money Politic Enggak Ada, Wong Belum Pemilu
JAKARTA - Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, membela kadernya yang merupakan anggota DPR dapil Jawa Timur Said Abdullah terkait bagi-bagi amplop berlogo PDIP di salah satu masjid wilayah Sumenep, Madura.
Menurut Bambang Pacul, pembagian amplop itu bukan termasuk praktik money politic atau politik uang. Sebab, Pemilu 2024 belum dimulai.
"Kalau itu money politic-nya kan nggak ada, wong belum pemilu," ujar Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret.
Lagipula, lanjutnya, belum diketahui apakah Said akan maju sebagai caleg atau kepala daerah. Said masih dalam kapasitas legislator yang sedang mengunjungi dapil.
"Apakah Pak Said akan dicalonkan? Belum tentu juga. Kan masih jauh pencalonan. Jadi, apakah Pak Said mau jadi gubernur, juga belum jelas. Apakah jadi caleg, belum jelas juga. Masih panjang," kata Pacul.
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR itu memahami jika publik merasa ada yang kurang pas dengan amplop yang dibagikan di masjid, apalagi memuat logo partai. Namun kata Pacul, pembagian amplop itu merupakan tali kasih kepada konstituennya.
"Yang kurang pas adalah pakai amplop gambar itu, seolah-olah pribadi menjadi organisasi. Tetapi bisa kita lihat bahwa Pak Said tersentuh hatinya untuk membagi, karena kecintaan Pak Said sama PDI, kecintaan Pak Said sama jamaahnya yang meramaikan masjidnya, menjadi jamaah masjid Bapaknya," jelas Ketua Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Said Abdullah menilai aksinya soal bagi-bagi amplop di sebuah masjid di Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak melanggar aturan. Diketahui jumlah uang dalam amplop sebesar Rp300 ribu.
Sebagai legislator merupakan hal yang wajar membagikan bantuan kepada konstituen di daerah pemilihannya.
"Bagi saya tidak melanggar aturan main, kan enggak ada yang dilanggar," ujar Said, Senin, 27 Maret.
Legislator PDIP dapil Jawa Timur itu menjelaskan, amplop yang dibagikan kepada warga hanya untuk zakat mal yang rutin dilakukannya. Menurutnya, semua anggota DPR memiliki dana reses dan melakukan hal yang sama.
Baca juga:
- Amplop PDIP Berisi Rp300 Ribu, Bawaslu Ingatkan Kader Parpol Dilarang Bagikan Zakat dengan Lambang Partai
- Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Politikus PDIP Bagi-bagi Amplop Berisi Uang di Masjid Madura
- Dugaan Pelanggaran Pemilu Soal Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Yakin Tidak Melanggar Aturan
- NasDem Benarkan Istri Bupati Kapuas Jadi Tersangka KPK dan Sudah Lapor ke Partai
"Bagi saya kalau itu zakat mal, itu rukun Islam. Kalau saya tidak keluarkan, gugur Islam saya," jelas Said.
"Kan itu bagian tali asih dengan konstituennya. Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya gimana? Dibagikan, ribut lagi," sambungnya.