Pengamat Transportasi: Penyebab Utama Terjadinya Kecelakaan di Jalan Tol Didominasi Kelalaian Pengemudi

JAKARTA - Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol masih didominasi oleh kelalaian si pengemudi.

"Karekteristik kecelakaan di jalan tol penyebabnya seperti, pengemudi mengantuk, kurang konsentrasi, lelah, kendaraan atau over speed, tabrak belakang truk karena lambat sebagai akibat kendaraan kelebihan dimensi dan kelebihan muatan, serta ban pecah," kata Djoko lewat keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Senin, 27 Maret.

Menurutnya, dalam kurun waktu setahun terakhir ini, setidaknya ada dua tokoh di Indonesia yang meninggal dunia di jalan tol karena menabrak belakang truk.

"Kecelakaan lalu lintas yang menimpa mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak jadi pengingat betapa pentingnya memastikan pengemudi dalam kondisi prima. Kemudian, pebulutangkis Syabda Perkasa Belawa meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah," ujar Djoko.

Djoko menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Kepolisian Republik Indonesia (RI), faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah pengemudi.

"Dari kondisi tersebut, sudah seharusnya mekanisme perolehan surat izin mengemudi (SIM) dibenahi. Utamanya mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi," tuturnya.

Menurut Djoko, sekolah mengemudi bisa benar-benar kredibel dalam mengajarkan tata cara mengemudi yang selamat, sopan (tidak arogan), taat aturan, dan sebagainya.

"Jika mekanisme perolehan SIM yang melalui sekolah mengemudi sudah mengajarkan dan menanamkan perilaku mengemudi (driving behavior) yang baik, nantinya pengemudi bisa memahami kemampuannya, termasuk jika sudah lelah dan mengantuk harus segera istirahat dan tidak memaksakan diri untuk tetap mengemudi," jelas dia.

Berdasarkan data dan fakta yang dihimpun Djoko, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 27 ribu jiwa atau setara 3-4 orang meninggal per jam.

"Jumlah fatalitas kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sebesar 30.894 jiwa, tahun 2018 sebanyak 29.083 jiwa, tahun 2019 mencapai 25.871 jiwa, tahun 2020 (23.529 jiwa) dan tahun 2021 (25.288 jiwa)," pungkasnya.