Cemburu Lihat Mantan Tunangan Berduaan dengan Pria Lain, Pria di Cilacap Lakukan Penganiayaan
CILACAP – BGR (28) nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang pria yang menjadi kekasih baru mantan tunangannya. Kekesalan BGR dimulai saat ia melihat mantan itu diantar pulang oleh pria lain.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin lalu, 13 Maret sekira pukul 21.00 WIB, di Taman Marlin, Jalan Sutomo, Kelurahan Sidakaya, Kecamatan Cilacap Selatan.
"BGR pada saat itu mengajak korban bertemu, kemudian mengatakan kepada korban tidak terima kepadanya karena telah mengantarkan mantan tunangannya. Lalu tiba-tiba BGR memukul hingga korban terjatuh " ucap Gatot dalam keterangan tertulis, Minggu malam, 26 Maret.
Baca juga:
Teman korban yang saat itu bermaksud melerai juga ikut kena pukul. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian mata, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cilacap.
Gatot mengatakan, tersangka ditangkap setelah menindaklanjuti laporan korban.
“Motif penganiayaan itu lantaran cemburu." ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan