Sebar Foto-Video Usai Penganiayaan, Mario Dandy Disebut Ingin Tebar Tantangan ke Rekan David Ozora
JAKARTA - Tersangka Mario Dandy Satriyo menyebar foto dan video penganiayaan. Kubu David Ozora menyebut aksi itu bertujuan untuk menebar tantangan ke rekan-rekan dari putra pengurus GP Anshor tersebut.
"Kami sudah tahu bahwa memang si Mario memang mengirim itu ke anak-anak (teman-teman David, red)," ujar perwakilan keluarga David, Alto Luger kepada VOI, Jumat, 24 Maret.
Unsur tantangan itu karena dalam video dan foto yang disebar Mario diberi narasi. Isinya, meneceritakan bila ia sudah menghajar David dengan brutal.
Video dan foto itupun tak hanya disebar ke satu orang. Melainkan beberapa pihak. Hal ini senada dengan keterangan polisi berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan.
Dikatakan, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu menyebarkan video dan foto aksi penganiayaan kepada tiga orang.
"Narasinya adalah ‘ini gua sudah ngerjain teman kalian’ jadi narasi menantang," kata Alto.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy Satryo diketahui sempat menyebarkan video dan foto penganiayaan kepada rekan-rekannya.
"Benar dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," ucapnya.
Namun, tak dirinci siapa saja yang menerima video kiriman dari anak Rafael Alun Trisambodo tersebut. Hanya dikatakan, bila Mario menyebarkannya saat sebelum ditahan di Polsek Pesanggrahan.
Dari pendalaman sementara, salah satu foto yang dikirim Mario ke rekannya menampilkan kondisi David penuh luka.
Baca juga:
- Soal Mario Dandy Dijerat UU ITE, Kubu David Putuskan Usai Datangi Polda Metro Hari Ini
- Pengacara David: Mario Dandy Sengaja Sebarkan Video Penganiayaan untuk Kebanggaan
- Sebar Foto dan Video Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Berpotensi Terjerat UU ITE
- Senin Besok Anwar Usman-Saldi Isra Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih
"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga di kirim di beberapa pihak," ungkapnya.
Dengan adanya aksi penyebaran foto itu, Mario Dandy berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Informasi, Transkasi, dan Elektornik (ITE). Sampai saat ini, penyidik disebut masih mendalaminya
"Masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.