Sembilan Anak Usia 15 Tahun Tertangkap Bawa Celurit di Ciledug
TANGERANG – Petugas kepolisian mengamankan sembilan anak di bawah umur yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Sukarela 2, Larangan, Kota Tangerang. Kapolsek Ciledug Kompol Diorisha Suryo menjelaskan para pelaku yakni IM, LA, HA, MR MS, AA, AR, FA dan KA, semuanya adalah anak di bawah umur.
“Iya benar diamankan, dini hari tadi sewaktu akan tawuran. 9 anak diamankan, usianya 15 tahun semua,” kata Diorisha dalam pesan singkat, Senin, 20 Maret.
Diorisha menjelaskan kejadian itu bermula saat Polsek Ciledug menerima laporan msyarakat tentang ada kelempok remaja yang berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP).
Atas informasi, petugas langsung melakukan pengecekan. Hasilnya ditemukan kelompok bocah dan didapati tiga buah senjata tajam jenis celurit.
Baca juga:
“Saat di lakukan pemeriksaan oleh warga didapati 3 buah sajam yang akan digunakan untuk tawuran,” ucapnya.
Ke-9 anak itu dibawa ke Polsek Ciledug guna dilakukan tindakan lebih lanjut.
“Selanjutnya ke-9 anak tersebut diamankan ke Polsek Ciledug, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.