Hindari Kekosongan Kompetisi, PSSI Gelar Turnamen Pramusim Liga 2 dan Liga 3 Juni
JAKARTA - PSSI berencana gelar turnamen pramusim yang bakal diramaikan oleh klub Liga 2 dan Liga 3 pada Juni 2023 mendatang. Agenda ini dicanangkan guna mengisi kekosongan kompetisi.
Kabar ini dibagikan oleh Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir di sela agenda sarasehan. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Minggu 19 Maret bersama dengan seluruh Asosiasi Provinsi (Asprov).
Agenda ini dicanangkan Erick Thohir sebagai bentuk solusi guna mengantisipasi adanya pemain, pelatih dan jajaran di Liga 2 dan Liga 3 yang menganggur akibat terhentinya kompetisi.
“Jangka pendek kami akan melakukan turnamen (pramusim) Liga 2 pada Juni sampai September saat Liga 1 mulai (musim baru) Oktober," kata Erick Thohir dalam kesempatan itu.
“Artinya apa? Isu mengenai pemain menganggur, wasit menganggur, pelatih menganggur, kita sudah lakukan terobosan dengan adanya turnamen Liga 2 dan Liga 3,” lanjutnya.
Digelarnya turnamen pramusim untuk klub Liga 2 dan Liga 3 ini selain untuk mengantisipasi pemain dan jajaran menganggur, ternyata juga sengaja dicanangkan Erick Thohir agar tidak ada kekosongan kompetisi.
“Kemudian (musim baru) Liga 2 dan Liga 3 mulai masuk sesuai pembahasan pada November atau Oktober. Jadi, benar-benar habis Piala Dunia U-20 langsung kami adakan kompetisi Liga 1 (untuk musim baru),” bebernya.
Lebih lanjut soal format yang nantinya akan digunakan pada kompetisi musim baru Liga 2 dan Liga 3, Erick Thohir mengatakan itu tidak ada perubahan. Sedangkan perubahan format justru terdapat pada Liga 1.
"Formatnya sudah dibicarakan tidak berbeda dengan sebelumnya," ucap Erick Thohir.
Baca juga:
"Liga 1 dari permintaan klub-klub ada perbedaan sedikit dan itu bagian bagaimana memastikan ekosistem sepak bola menjadi industri olahraga besar," tegas Erick Thohir.
Sebelumnya diketahui bahwa kompetisi Liga 2 dan Liga 3 dinyatakan berhenti serentak pada Januari 2023. Situasi itu terjadi sebagai imbas dari Tragedi Kanjuruhan dan soal sarana prasarana yang belum memenuhi syarat.