DPRD DKI Wajarkan Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Pj Gubernur Heru Rp2,9 Miliar
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menganggap alokasi anggaran Rp2,9 miliar dari APBD tahun 2023 untuk rehabilitasi rumah dinas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merupakan hal yang wajar.
Menurut Ida, setiap tahunnya Pemprov DKI rutin mengalokasikan anggaran untuk pemugaran rumah dinas Gubernur DKI. Biasanya, perbaikan yang dilakukan bersifat minor.
"Rehabilitasi rumah dinas memang itu kegiatan rutin karena kalau tidak dianggarkan untuk perawatan, misalnya ada gempa bumi, ya kita tidak bisa memperbaiki. Ini untuk menjaga agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," kata Ida saat dihubungi VOI, Minggu, 19 Maret.
Ida pun memaklumi adanya anggaran perbaikan rumah dinas Gubernur DKI di Menteng, Jakarta Pusat, yang masuk dalam cagar budaya tersebut. Meskipun, selama menjabat Pj Gubernur DKI Heru tidak menempati rumah dinas tersebut.
"Rumah tuh kasihan. Kalau tidak terpakai malah gampang rusak. Misalnya ada bocor dan sebagainya. Kan kita tidak pernah tahu, misalnya rumahnya mendadak ada atap yang bocor. Biasanya sih begitu" ucap Ida.
Lagipula, lanjut Ida, alokasi dana rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI selama beberapa tahun belakangan telah dialihkan oleh Pemprov DKI untuk penanggulangan pandemi COVID-19, bersama kegiatan pembangunan lainnya yang sempat tertunda.
"Memang, tahun 2020 begitu ada COVID, kan ada refocusing besar-besaran," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Baca juga:
Pengadaan rumah dinas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu masuk dalam alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
Dalam informasi pengadaan di situs LKPP, disebutkan bahwa rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas Heru Budi mencakup perbaikan atap, dinding, plafon, lantai, dan lainnya.
Metode pemilihan pengadaan rehabilitasi rumah dinas itu berupa tender. Pemprov DKI mempersilakan produk dalam negeri dari usaha kecil atau UMKM untuk ikut dalam proses tender konstruksinya.
Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia konstruksi rehabilitasi rumah dinas Heru ini dilakukan mulai Juli hingga Agustus 2023 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada September hingga Desember 2023. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Desember 2023.