27 Kampung di Biak Numfor Papua Bakal Pilih Kades dengan e-Voting
BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menetapkan sebanyak 27 kampung terdiri atas 11 kampung Distrik Biak Kota dan 16 kampung Distrik Samofa menjadi model pemilihan langsung kepala desa serentak 2023 dengan sistem e-votting.
"Infrastruktur 27 kampung untuk pemilihan langsung dengan e-votting sudah siap 100 persen," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor Elkanus Rumpaidus dikutip ANTARA, Sabtu, 18 Maret.
Dia menyebutkan untuk 230 kampung lainnya yang juga melaksanakan pemilihan langsung akan menggunakan kertas suara biasa.
Elkanus mengatakan persiapan proses demokrasi pemilihan kepala desa serentak sudah dilakukan simulasi pemungutan suara dengan e-votting khusus dua Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa.
Dengan sistem e-votting semua tahapan pemilihan sejak pendaftaran pemilih hingga pemberian surat suara untuk pemilih menggunakan sistem elektronik berbasis teknologi informasi.
"Dari uji coba simulasi pemilihan kepala desa dengan sistem e-votting bisa berjalan lancar sesuai tahapan, " sebut Elkanus.
Terkait dengan pembentukan panitia pemilihan kepala desa di 257 kampung, menurut dia, akan dibentuk lewat badan permusyawaratan kampung (bamuskam) setempat.
Baca juga:
- Mahfud MD soal Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu: Saya Tidak Bercanda, Saya Akan Buat Terang Masalah Ini
- Presiden Brasil Bawa Misi Besar dalam Kunjungannya ke China
- Gunung Anak Krakatau Erupsi dengan Lontaran Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter
- Gegara AI, Google Tolak Bayar Sisa Cuti Hamil dan Perawatan Medis Karyawan yang Dipecat
Dari kelembagaan bamuskam yang sudah dilantik sejak 28 Februari 2023, lanjut Elkanus, diharapkan bisa mengawal proses pemilihan kepala desa serentak.
Dia menjelaskan untuk menopang proses pemilihan kepala kampung sistem e-votting pihaknya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, PT Telkom dan operator seluler Telkomsel untuk mengawal ketersediaan jaringan internet selama tahapan proses pemilihan berlangsung.
"Ya mekanisme sistem e-votting pemilihan kepala kampung dilakukan Pemkab Biak Numfor menjadi yang pertama kali di Tanah Papua, " sebut Elkanus.
Sementara itu, Kepala Distrik Samofa Adam Umar mengatakan 11 kampung di wilayah Distrik Samofa siap melaksanakan sistem pemilihan langsung kades dengan sistem e-votting.
"Pemerintahan Distrik Samofa mendukung penuh semua proses tahapan pemilihan langsung kepala kampung menggunakan e-votting," katanya.