Uji Rudal Balistik Antar Benua yang Dilakukan Korut Mematik Reaksi Keras, Dinilai Melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB
JAKARTA - Tindakan Korea Utara melakukan uji rudal balistik antar benua telah mematik reaksi keras dari sejumlah pihak. Kecaman pun datang dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres.
PBB mengecam uji rudal balistik antar benua Korea Utara sebagai pelanggaran resolusi yang disetujui Dewan Keamanan badan dunia itu, Jumat, 17 Maret, waktu setempat.
Sebuah pernyataan dari juru bicara Guterres mengatakan, pihaknya mendesak Korut untuk segera menghentikan aksi mengganggu tersebut. Korut juga diminta untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban internasional di bawah resolusi Dewan Keamanan yang relevan.
Guterres juga meminta Pyongyang untuk memulai kembali dialog menuju perdamaian abadi dan denuklirisasi Semenanjung Korea yang menyeluruh dan terverifikasi, seperti dilansir dari Kyodo-Oana via Antara, Sabtu, 18 Maret.
Pada Kamis, 16 Maret, Korut mengadakan uji coba peluncuran ICBM hanya beberapa jam sebelum KTT antara Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Tokyo.
Proyektil itu jatuh di Laut Jepang.
Sementara itu, setelah pertemuan informal mengenai hak asasi manusia di Korut pada pertemuan Dewan Keamanan PBB, Albania, Korsel, AS, dan Jepang mengkritik peluncuran ICBM dalam pernyataan bersama.
Atas nama keempat negara, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield membacakan pernyataan bersama tersebut yang menegaskan bahwa pengembangan senjata pemusnah massal Pyongyang ‘didukung’ banyaknya pelanggaran hak asasi manusia.
"Penggunaan tenaga kerja paksa dan diekploitasi - baik di dalam maupun luar negeri - mendukung program yang melanggar hukum dan mengancam ini," kata pernyataan itu.
Pernyataan itu menambahkan bahwa Korut yang mengalami kesulitan ekonomi parah, sebagian akibat dari fokus negara itu pada program nuklir dan rudal balistik.
Baca juga:
- Muqtada al-Sadr Desak Serial Drama Termahal Arab untuk Ramadan Tentang Khalifah Muawiyah Ditarik
- Kapolri Diminta Turun Tangan Urusi Pemotongan Demosi Kombes Rizal Irawan
- Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin atas Kejahatan Perang di Ukraina
- NATO Bangun Tempat Penampungan untuk 4.000 Korban Gempa Turki di Hatay