Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Lagi Adik Johnny G Plate yang Kembalikan Uang Rp534 Juta

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa kembali Gregorius Alex Plate (GAP) adik Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo.

Gregorius Alex Plate diketahui sempat menyerahkan uang senilai Rp534 juta kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

"Kalau untuk adiknya (Gregorius Alex Plate, red) mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu, 15 Maret.

Namun, belum bisa dipastikan mengenai waktu pemeriksaan terhadap adik dari politikus NasDem tersebut. Nantinya tim penyidik yang akan menentukannya sesuai dengan kebutuhan.

"Kapan waktunya kami belum bisa menyampaikan karena ini kan penyidik yang punya waktu kapan meriksa kebutuhannya ya," kata Sumedana.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi sebelumnya mengatakan uang ratusan juta yang dikembalikan Gregorius berasal dari anggaran Bakti Kominfo.

"Yang jelas itu dana dari Bakti (Kominfo, red)," ujarnya.

Namun, mengenai peruntukan uang itu diberikan atau alasan di balik pemerimaan uang ratusan juta itu masih didalami. Disebut Kejagung, adik Menkominfo itu tak memiliki hubungan pekerjaan dengan Bakti Kominfo.

Tapi hal itu akan didalami kembali. Terutama saat proses gelar perkara yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Apakah terkait proyek ini atau tidak yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti (Kominfo)," kata Kuntadi.