Viral Istri Bergaya Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Masih Diperiksa di Irjen Kementerian ATR
JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra masih menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.
"Sekarang beliau, sedang dalam tahapan pemeriksaan di Irjen," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Jakarta Timur Hamdani Azmi di kantor BPN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur dilansir ANTARA, Rabu, 15 Maret.
Pemeriksaan Sudarman itu terkait viralnya sang istri yang dikabarkan memiliki gaya hidup mewah.
Kendati demikian, kata Hamdani, pelayanan masyarakat di kantor BPN Jakarta Timur hingga kini tetap berjalan normal meski Sudarman sedang menjalani pemeriksaan.
"Jadi kita menunggu hasil juga. Kita sama-sama menunggu hasil dari Kementerian," ujar Hamdani.
Baca juga:
- Presiden Jokowi: Impor Pakaian Bekas Sangat Menganggu Industri dalam Negeri
- Presiden Jokowi Minta TNI/Polri Pakai Produk Dalam Negeri: Kalau Kita Bisa Bikin, Kenapa Harus Beli dari Luar?
- Kejagung Dalami Aliran Dana Rp534 Juta ke Adik Johnny G Plate Terkait Kasus BTS Kominfo
- KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos Kemensos
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menyatakan sudah memanggil Sudarman untuk klarifikasi atas kasus viralnya gaya hidup mewah sang istri pada Jumat (10/3).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerangkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui dan langsung menindaklanjutinya.
"Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," ujar Yulia.
Yulia mengatakan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang untuk menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan.
"Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," katanya.
Bila benar-benar terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Menteri ATR/Kepala BPN akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.