Kemenperin Tunggu Besaran Insentif Mobil Listrik dari Kemenkeu

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut pihaknya masih menunggu skema pemberian insentif berupa mobil listrik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin Dody Widodo dalam acara Indonesia Leading Economic Forum 2023, di Hotel St. Regis Jakarta, Selasa, 14 Maret.

"Untuk (insentif) mobil, kan, kami masih menunggu dari Kemenkeu," kata dia kepada wartawan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai besaran insentif yang akan diberikan oleh pemerintah, Dody enggan memberikan jawaban.

"Mendingan ditunggu, sekarang aturannya sedang dibuat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik akan diperluas, yakni untuk mobil dan bus. Menurut dia, besaran insentifnya sudah diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"(Besaran insentif kendaraan listrik) untuk motor, mobil, dan bus, sudah diputuskan, sudah di menkeu," kata dia kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Maret.

Agus menyebut, skema pemberian insentif untuk mobil dan bus listrik tersebut akan berbeda dengan motor.

Meski begitu, lanjut dia, pengumuman mengenai besaran insentif tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

"Tanggal 20 Maret kami luncurkan (besaran insentif) untuk semua (kendaraan listrik)," pungkasnya.