Pangdam Udayana Maruli Simanjuntak Tegur Remaja Pelanggar Prokes di Denpasar

DENPASAR - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menegur beberapa remaja yang melanggar protokol kesehatan, saat hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 "Kondisi pandemi COVID-19 ini meningkat, sehingga kami mengajak masyarakat untuk tidak abai menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga dengan para personel agar tidak jenuh untuk turun melakukan sosialiasasi mengingatkan masyarakat," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dikutip Antara, Senin, 11 Januari.

Maruli mengatakan bahwa masyarakat Bali telah disipilin menjalankan prokes. Meskipun masih ada beberapa orang yang masih belum sadar dan taat menerapkan protokol kesehatan.

“Secara umum sudah berjalan dengan baik. Namun juga harus ditingkatkan dan terus harus diingatkan,”katanya. 

Pelanggar prokes tersebut terdiri dari enam remaja putra/putri yang ditemukan tidak memakai masker. Untuk itu, para remaja ini diberikan sanksi berupa teguran dan sosialiasi akan pentingnya prokes COVID-19.

Sementara itu, Kodam IX/Udayana yang turut melibatkan Korem 163/Wira Satya dan Kodim 1611/Badung juga membagikan 1.500 masker kepada pengguna jalan yang melintas di wilayah Kota Denpasar.

"Sangat penting untuk menjaga diri dari paparan COVID-19 dan mengingat kalau virus ini tak kasat mata sehingga sangat rentan jika tidak menerapkan prokes,"tegasnya.

Sementara itu, Kapenrem 163/Wira Satya Mayor Arm. IB Putu Diana Sukertia menambahkan kegiatan ini menjadi cara untuk kembali mengingatkan dan menggalakkan prokes.

“Tujuan dari kegiatan ini pertama untuk mensosialisasikan kembali protokol kesehatan, dan juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi. Apalagi hingga sekarang, angka penularan COVID-19 masih sangat tinggi, sehingga di Bali diterapkan PPKM ini," katanya.