Jamin Penuhi Pupuk Subsidi, Pupuk Indonesia: Produksi Kami Cukup

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin kapasistas produksi yang dimiliki mampu memenuhi kuota penugasan pupuk bersubsidi yang telah diamanatkan pemerintah. Adapun kuota pupuk yang harus dipenuhi adalah 7,8 juta ton.

Adapun rinciannya 4,6 juta ton untuk pupuk jenis Urea. Sedangkan, 3,2 juta ton pupuk jenis nitrogen, phosphat, dan kalium (NPK).

SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksamana mengatakan, kemampuan Pupuk Indonesia untuk memproduksi Pupuk Urea sebesar 8 juta ton.

Sementara pupuk subsidi untuk jenis ini yang harus dipenuhi 4,6 juta ton.

Sedangkan, sambung Wijaya, untuk kemampuan produksi pupuk NPK sebesar 3,5 juta ton.

Sementara kuota pupuk subsidi jenis ini yang harus dipenuhi adalah 3,2 juta ton.

“Ini (produksi pupuk NPK) memang pas, tetapi kita punya kapasitas produksi yang cukup untuk itu,” tuturnya ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 13 Maret.

Meski begitu, Wijaya mengakui untuk memenuhi pupuk NPK non-subsidi produksi pupuk NPK Pupuk Indonesia masih jauh di bawah kebutuhan nasional.

“Untuk pupuk NPK non-subsidi kita memang tidak banyak bermain di situ, karena produksi kami diprioritaskan untuk memenuhi pupuk subsidi,” katanya.

Terkait dengan pupuk subsidi, Wijaya mengatakan PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,5 juta ton per 13 Maret 2023.

Rinciannya, pupuk Urea telah disalurkan sebesar 885.675 ton sedangkan pupuk NPK telah disalurkan sebesar 620.079 ton.