Gara-Gara China Setop Ekspor Fosfat, Harga Pupuk Urea dan NPK Meroket 100 Persen dalam 6 Bulan Terakhir
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Harga pupuk urea dan NPK meroket hingga 100 persen dalam enam bulan terakhir. Penyebabnya, adalah lonjakan harga bahan baku di pasar global akibat proteksi negara produsennya, serta kenaikan harga komoditas.

Harga pupuk urea kini berada di kisaran Rp560.000 per sak isi 50 kg. Tahun lalu, harga pupuk urea di kisaran Rp 250.000 per sak.

Sementara harga pupuk NPK melejit menjadi Rp620.000 per sak. Tahun lalu, harga pupuk jenis ini masih di kisaran Rp280.000 per sak.

Senior Vice President Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana berujar, faktor utama melonjaknya harga pupuk akibat krisis energi di Eropa. Kondisi itu mengakibatkan harga gas kian tinggi, sehingga biaya produksi pupuk meningkat.

Kebijakan Pemerintah China yang menyetop pasokan fosfat ke pasar global turut mengangkat harga pupuk. Wijaya menambahkan, krisis angkutan pelayaran (shipping) juga mengerek tinggi biaya pengiriman pupuk.

Untuk mengurangi tekanan harga pupuk bagi konsumen, Pupuk Indonesia, kata Wijaya, sebenarnya sudah menerapkan harga pupuk non subsidi untuk pengguna ritel (petani) di bawah harga pasar. Upaya ini dilakukan untuk meringankan beban para petani.

"Kami berusaha memenuhi kebutuhan pupuk non subsidi ini agar tidak memberatkan petani, salah satunya lewat Program Makmur, sehingga mampu membeli pupuk non subsidi," jelas Wijaya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 7 Februari.

Berdasarkan catatan Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI), Pupuk Indonesia Group menguasai 20 persen pangsa pasar pupuk non subsidi di pasar domestik. Adapun, pelanggan utama perusahaan ini berasal dari sektor korporasi perkebunan, industri, dan juga pasar ritel (petani).

Wijaya menyebutkan, realisasi produksi Pupuk Indonesia tahun 2021 sekitar 12,3 juta ton. Dari jumlah itu, 75-80 persen produksi pupuk disalurkan untuk memenuhi kebutuhan produk pupuk subsidi di dalam negeri.

"Sesuai penugasan dari pemerintah, Pupuk Indonesia menyiapkan 9,1 juta ton pupuk subsidi untuk kebutuhan dalam negeri. Berarti sekitar 75-80 persen produksi pupuk diutamakan untuk memenuhi kebutuhan subsidi," tuturnya.