Eksklusif, Ketum Partai Prima Agus Jabo Priyono Terkejut Gugatannya Dikabulkan
Gugatan yang dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di PN Jakarta Pusat dikabulkan. Hebohlah seantero negeri karena ada amar putusan menyangkut penundaan pemilu 2024. Menurut Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono ia dan anggotanya juga terkejut gugatannya dikabulkan. Lalu apa tujuan mereka menggugat?
***
Pemilu adalah target semua politisi dan partai politik. Lewat ajang inilah legalitas mereka sebagai politisi yang akan berjuang di lembaga legislatif ditentukan. Ketika sebuah partai politik tak bisa ikut pemilu pupus sudah harapan untuk berjuang melalui lembaga legislatif.
Inilah yang coba dilakukan oleh Partai Prima untuk memulihkan hak politik dan bisa ikut Pemilu 2024. Namun apa daya kata Agus Jabo Priyono, upaya melalui KPU, Bawaslu dan PTUN semuanya nihil. Karena itulah mereka menempuh jalan lain. Partai Prima menggugat KPU yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat.
“Kita cuma ingin hak politik Partai Prima dikembalikan, kita ingin ikut pemilu 2024. Dan KPU sudah dinyatakan bersalah, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Mestinya KPU memudahkan partisipasi politik rakyat, bukan dihambat. Ada apa ini? Ada kesengajaan oknum di KPU atau ada intervensi politik dari pihak tertentu,” tukas Agus Jabo Priyono menampik aksi mereka disponsori gerakan yang ingin pemilu 2024 ditunda.
Setelah diproses, gugatan Partai Prima dengan bernomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dikabulkan. Amar putusan hakim PN Jakpus adalah: dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat tentang gugatan penggugat kabur/tidak jelas (obscuur libel).
Sedangkan dalam Pokok Perkara; 1. Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh Tergugat; 3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum; 4. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) kepada Penggugat; 5. Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari; 6. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad); 7. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp.410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah).
Atas putusan itu timbul kehebohan dan penolakan dari tokoh politik, pakar politik dan pengamat politik. “Silahkan berpendapat, tetapi karena kita negara hukum semua pihak harus dewasa. Hargai keputusan hukum PN Jakpus. Kalau dianggap salah, lakukan upaya hukum. Jangan berprasangka dan menuduh sana sini,” kata Agus Jabo Priyono kepada Iqbal Irsyad, Edy Suherli, Savic Rabos dan Irfan Medianto dari VOI yang menemuinya di markas Partai Prima, bilangan Rawasari Cempaka Putih, Jakarta Pusat belum lama berselang. Inilah petikannya.
Apa yang melandasi partai Prima mengajukan gugatan atas KPU ke PN Jakpus dan mengapa ke PN Jakpus bukan ke PTUN?
Pertama ini proses yang sangat panjang mengapa kami mengajukan gugatan ke PN Jakpus. Ini semua karena hak politik kita sebagai calon peserta pemilu dikebiri oleh KPU. Kedua setelah ke Bawaslu dan PTUN mentok, kami berusaha mencari jalan bagaimana supaya bisa ikut pemilu dan hak politik dikembalikan. Kemudian kami mengajukan gugatan melawan hukum oleh KPU ke PN Jakpus. Jadi bukan sengketa pemilu. Ini yang banyak disalahartikan, kita tahu PN tak punya kompetensi menyelesaikan sengketa pemilu.
Apa yang menjadi cacatan KPU, sehingga Prima dinyatakan tak bisa ikut pemilu 2024?
Saat mendaftar di KPU dilakukan melalui online. Semua data sudah masuk 100 persen. Tiba-tiba data kita hilang menjadi 97 persen. Yang 3 persen ke mana? Kita tanya ke KPU tidak ada jawaban konkrit soal ini. Lalu masuk ke sipol di perbaikan Prima lolos. Saat verifikasi administrasi kita dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat). Lalu kita memohon ke Bawaslu, dengan penerimaan itu artinya KPU bersalah. Putusan Bawaslu kita diminta memperbaiki administrasi selama 1 kali 24 jam. Tidak terpenuhi karena, karena itu kami ke Bawaslu lagi namun ditolak. Lalu kami ke PTUN ditolak juga karena dianggap tidak memiliki legal standing. Karena sudah seperti itu kita ke mana lagi untuk mencari keadilan. Itu latar belakangnya mengapa kami menggugat.
Dampaknya apa setelah Prima dinyatakan KPU tak boleh ikut Pemilu?
Banyak anggota kami yang mundur dan pindah ke partai lain. Karena mereka sudah tak ada harapan. Di beberapa daerah DPD Prima rontok. Mental teman-teman jatuh dengan putusan KPU yang menyatakan tak bisa ikut pemilu.
Lalu menggugat ke PN Jakpus, waktu itu apa targetnya?
Kita cuma ingin hak politik Partai Prima dikembalikan, kita ingin ikut pemilu 2024. Dan KPU sudah dinyatakan bersalah, dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Mestinya KPU memudahkan partisipasi politik rakyat, bukan dihambat. Ada apa ini? Ada kesengajaan oknum di KPU atau ada intervensi politik dari pihak tertentu.
Saat itu apa ekspektasi Anda dan teman-teman Prima?
Kita memang ingin hak politik kita dipulihkan dan ikut pemilu. Eskpektasi kami tidak terlalu tinggi. Ternyata gugatan kami dikabulkan. Kami terus terang kaget dengan putusan PN Jakpus itu.
Apa yang diputuskan PN Jakpus ini bersesuaian dengan gerakan kelompok yang ingin penudaan pemilu, komentar Anda?
Itu bukan ranah kami untuk membahasnya. Itu di luar kuasa kami. Kalau ada yang punya interpretasi dan persepsi seperti itu silahkan, kami tidak bisa membatasi hal itu. Tujuan kita ingin memulihkan hak politik. Lalu kemudian menggemparkan. Tokoh politik, pakar politik dan pengamat politik heboh. Silahkan berpendapat, tetapi karena kita negara hukum semua pihak harus dewasa. Hargai keputusan hukum PN Jakpus. Kalau dianggap salah, lakukan upaya hukum. Jangan berprasangka dan menuduh sana sini. Ada menteri merespon putusan ini dengan tidak dewasa. Saat kami ribut di KPU tak ada yang perhatian, sekarang baru memerhatikan.
Siapa dibalik Partai Prima, yang bisa membuat bergetar negeri ini?
Prima itu partainya rakyat biasa, lahir dari rahim rakyat biasa. Tidak ada kekuatan yang banyak orang duga ada di balik Partai Prima. Tidak ada, semua terbuka dan transparan kok. Struktur partai bisa dilihat orang lain. Kalau memang ada kekuatan besar di belakang kita, waktu verifikasi di KPU sudah lolos, engga perlu ada jalan seperti ini. Itu logika yang paling bodoh saya kira. Kalau ada orang besar di balik Partai Prima kita sudah jadi peserta pemilu. Karena tak ada orang besar, tak ada penyandang dana, kami akhirnya menempuh jalan yang sekarang ini.
Bagaimana dengan sosok Mayjen TNI (Purn.) R Gautama Wiranegara yang duduk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai Prima?
Dia itu pensiuan atau purnawiraman, sudah tidak punya hirarki apa-apa dengan kesatuannya. Dulu waktu di BIN (Badan Intelijen Negara) juga cuma Direktur, bukan Deputi atau Wakil Kepala BIN. Beliau itu sudah sepuh, kasihan harus difitnah seperti ini dan sama negara dimusuhi. Waktu kita dulu melaporkan Pak Luhut Binsar Pandjaitan juga ditekan dari kiri dan kanan. Jadi yang sekarang ini yang mengemuka prasangka, bukan obyektivitas perkara yang sudah di ranah hukum.
Mestinya tidak berprasangka politik, saya sudah malas menanggapi yang seperti ini. Biarkan orang yang menilai, biarkan sejarah yang mencatat apa yang terjadi saat ini. Nanti waktu yang akan membuktikan siapa kami sejatinya. Sekarang saya mau ngomong kami ini dari rakyat biasa banyak yang tidak percaya, karena sudah terjebak dari frame kalau di belakang kita itu Jokowi. Padahal tidak ada itu.
Baca juga:
Anda ingin mengatakan saat ini persoalan di ranah hukum, pertarungan mestinya di ranah hukum saja?
Sekarang ini mestinya semua orang melihat kalau ini persoalan hukum. Dan putusan yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Pusat sudah ada.
Solusinya menurut Anda?
Solusinya hak Prima sebagai partai politik harus diakui sebagai peserta pemilu 2024. Setelah itu isu penundaan pemilu 2024 bisa selesai.
Jadi engga ada upaya untuk menunda pemilu 2024?
Tidak ada, kita tidak ada upaya untuk menunda pemilu 2024. Wacana penundaan pemilu tidak ada dari kami. Silahkan cek rekam jejaknya di dunia digital.
Apa win win solution versi Anda untuk mengurai persoalan ini?
Solusinya Partai Prima ikut pemilu 2024. Kalau amar putusan nomor 5 dari PN Jakpus mau dicabut silahkan, kita tidak ada masalah. Yang perlu dipikirkan bagaimana mekanisme pencabutan itu. Apakah ada mediasi di PN, PT atau MA, agar ada solusi dari persoalan ini.
Sekali lagi kita tidak ada masalah dengan penundaan pemilu 2024, kita tidak pernah memperjuangkan penundaan pemilu 2024. Kita berjuang sekarang ini menutut keadilan justru karena ingin ikut pemilu 2024.
Kalau Prima bisa ikut pemilu apa program yang mau ditawarkan kepada rakyat?
Sejak awal program kami antioligargi, karena ini bertentangan dengan Pancasila. Selanjutnya kami akan memperjuangkan RUU Antioligargi. Kami punya 9 program unggulan: salah satunya pajak yang berkeadilan, semakin tinggi pendapatan seseorang, pajak semakin tinggi. Lalu dalam bidang pertanian kita ingin maju. Dalam bidang industri kita ingin industri nasional sendiri agar ekonominya mandiri, tidak bergantung pada asing terus. Program lainnya kita ingin UMKM harus kuat dan berdaya. Dalam bidang pemerintahan kita ingin pemerintahan yang bersih dan SDM yang unggul. Lalu ada penghargaan pada peran perempuan dan perhatian pada lingkungan yang bersih. Dan yang terpenting partisipasi politik rakyat, tidak boleh dihambat seperti yang dialami Partai Prima saat ini.
Agus Jabo Priyono Ungkap Pesan di Balik Terkabulnya Gugatan Partai Prima
Terkabulnya gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga direspon juga oleh keluarga. Menurut Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono ia dan anggota keluarganya bersyukur mendengar putusan PN Jakpus. Hikmah yang dia petik dari perkara ini, tidak boleh berhenti berjuang meski seberat apa pun itu.
“Kami kaget gugatan di PN Jakpus di kabulkan, keluarga juga demikian. Kita sudah berjuang dan berdoa siang dan malam untuk mencari keadilan. Dan keluarga kami melihat itu semua. Mendengar putusan itu saya langsung menangis dan sujud syukur, alhamdulillah akhirnya apa yang kita perjuangkan bisa dikabulkan,” katanya.
Pelajaran yang bisa dipetik dari terkabulnya gugatan ini lanjut Agus adalah konsisten dalam berjuang dan menegakkan hak. “Jangan pernah berhenti berjuang dan kalau niat kita baik untuk bangsa, untuk negara, untuk rakyat Tuhan akan memberikan kamu jalan. Itu pelajaran terpenting,” tukasnya.
Dan masih kata Gus Jabo, begitu dia biasa disapa, harus lurus pada tujuan. “Jangan pernah menukar tujuan di tengah jalan dengan sesuatu yang lain. Kita harus konsisten dengan apa yang kita perjuangkan dan apa yang kita cita-citakan. Ini saya petik dari omongannya almarhum Buya Hamka,” ungkapnya.
Kepada kaum muda Agus Jabo Priyono berpesan untuk menjaga Indonesia. “Anak muda harus memahami keadaan dunia yang terus berubah. Harus jaga jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila harus menjadi pegangan dan landasan hidup kita,” katanya.
Aktivitas Harian
Di luar kesibukan sebagai aktivis dan politisi apa aja yang dilakukan Agus Jabo? “Aktivitas saya sehari-harinya membaca buku, sesekali mengakses sosial media dan nonton film,” akunya.
Untuk menjaga kesehatan tubuh ia berusaha untuk jalan kaki di pagi hari. “Kalau pagi saya jalan-jalan sehabis salat subuh. Itu saja olahraganya, yang berat-berat sudah engga kuat,” ujar Agus.
Selain olahraga, ia juga rajin meminum suplemen agar imunitas dan metabolisme tubuh tetap terjaga. “Saya biasanya minum habatussaudah sebagai suplemen untuk menjaga imunitas,” katanya.
Untuk urusan makanan kata Jabo dia hingga kini tak ada pantangan. “Saya hanya pantang makan yang diharamkan oleh agama saya. Satu lagi makanan yang keras-keras sudah engga saya makan, karena gigi saya sudah banyak yang tanggal hehehe,” lanjutnya diiringi tawa yang khas.
Pergerakan
Sejak muda Agus sudah ikut organisasi, ia bergabung dengan Pelajar Islam Indonesia (PII) ketika di bangku SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah. Pada tahun 1996 dia mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Agus Jabo menjabat sebagai Ketua Umum PRD.
Sebagai seorang aktivis 1998 ia dan PRD termasuk yang paling getol mengritik kekuasaan Orde Baru dan Soeharto. Dan tak sia-sia perjuangan aktivis 1998 dan semua pihak yang mendukung akhirnya berhasil melengserkan kekuasaan Soeharto dan Orde Baru.
Aktivitas lain yang dilakukan Agus adalah membaca buku-buku sejarah dan filsafat. “Saya memang suka sekali dengan sejarah dan filsafat. Saya membaca buku tentang filsafat Yunani, filsafat Islam dan filsafat moderen,” ungkapnya.
Untuk tokoh dan pejuang banyak yang dia kagumi. Namun ia menyebut nama Soekarno, Tan Malaka, HOS Tjokroaminoto dan Buya Hamka di urutan terdepan.
Perkembangan teknologi dan media komunikasi, ia juga menyerap informasi soal sejarah dan filsafat dari laman YouTube. “Kita enggak bisa menghindari perkembangan media komunikasi dan media sosial seperti YouTube dan sejenisnya. Tinggal dipilah-pilah saja mana yang hoaks dan mana fakta,” tambahnya.
Agus Jabo Priyono bersyukur keluarganya memahami kesibukannya sebagai aktivis dan politisi. “Senin sampai Jumat saya sudah disibukkan dengan kegiatan politik, kadang akhir pekan juga ada undangan ke daerah. Namun saat ada waktu luang saya optimalkan untuk berkumpul bersama keluarga,” ujar pria yang punya prinsip berjuang dengan gembira agar senantiasa awet muda.
"Biarkan orang yang menilai, biarkan sejarah yang mencatat apa yang terjadi saat ini. Nanti waktu yang akan membuktikan siapa kami sejatinya. Sekarang saya mau ngomong kami ini dari rakyat biasa banyak yang tidak percaya, karena sudah terjebak pada frame kalau di belakang kita itu Jokowi. Padahal tidak ada itu,"