Polri Usut Dugaan 2 Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Gunakan Identitas Orang Lain

JAKARTA -  Bareksrim Polri bakal mendalami informasi soal 2 penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menggunakan identitas atau KTP orang lain. 

Penyelidikan dilakukan lewat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Duscakpil).

"Jadi kita dalami kita akan melakukan koordinasi dengan Polda NTB juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 Januari.

Sejauh ini, kata Ramadhan, proses penelusuran atau penyelidikan yang dilakukan masih seputar pendataan terhadap puluhan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182. 

"Sampai saat ini hal tersebut masih kita dalami dan tim investigasi gabungan dari TNI, Basarnas dan elemen terkait lainnya masih terus melakukan pendataan terhadap para korban," ungkap dia.

Selain itu, tim Disaster Identification (DVI) masih mengumpulkam data-data antemortem para penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Sehingga, nantinya data itu bisa dibandingkan dengan informasi yang muncul saat ini.

"Tim DVI sedang bekerja dan terus mengumpulkan data-data antemortem data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," kata dia.

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Sabtu, 9 Januari 2020.

Selanjutnya, pesawat dipastikan itu jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.

Pesawat tersebut mengangkut 62 orang, diantaranya 12 kru pesawat dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.

Selanjutnya, Polri saat ini membuka posko antemortem di dua tempat yang berbeda yaitu di Pontianak dan di RS Polri Kramat Jati.

Posko di RS Polri beroperasi selama 24 jam. Sehingga, keluarga penumpang yang ingin memberikan data atau informasi spesifik terkait yang menjadi penumpang pesawat nahas tersebut dapat mendatangi posko tersebut.