Gelar Rakernas 2023, Kementerian ATR/BPN Resmikan 7 Layanan Prioritas
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) meresmikan tujuh layanan prioritas yang dapat dilakukan secara daring.
Adapun ketujuh layanan tersebut, di antaranya Pengecekan Sertipikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Roya Manual dan Roya Elektronik, Hak Tanggungan, Peralihan (kecuali warisan), Pendaftaran Surat Keputusan, dan Perubahan HGB menjadi Hak Milik.
"Dari tujuh layanan prioritas itu, empat layanan sudah dilakukan secara elektronik sehingga sudah dapat mengurangi 40 persen antrean dari layanan di seluruh wilayah," kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam Rakernas 2023 di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa, 7 Maret.
Hadi menyebut, ketujuh layanan tersebut diluncurkan untuk dinasionalisasi ke seluruh Kantor ATR/BPN yang pelaksanaannya tidak memerlukan kegiatan lapangan dan dapat diterapkan secara elektronik.
"Layanan ini juga tidak memerlukan analisa mendalam dan tidak melibatkan pihak eksternal," ujarnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memberikan layanan WhatsApp pengaduan terintegrasi dengan 33 kantor wilayah BPN di seluruh Indonesia.
Baca juga:
"Nantinya, masyarakat di 33 provinsi dapat juga melakukan konsultasi pengaduan dalam berkomunikasi dengan kementerian ATR BPN," ujarnya.
Hadi berharap, dengan diluncurkannya layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat layanan, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus masalah pertanahan.
Adapun Rakernas Kementerian ATR/BPN tahun ini membahas peningkatan investasi melalui transformasi digital dan kepastian hukum di bidang tata ruang dan pertanahan.