Bank Silvergate Diperintahkan Kembalikan Rp150 Miliar ke BlockFi dalam Proses Kebangkrutan
JAKARTA - BlockFi akan menerima pengembalian dana sebesar 9,85 juta dolar AS (setara Rp150 miliar) dari Silvergate Bank sebagai bagian dari proses kebangkrutan perusahaan. Pada 3 Maret, sebuah pengajuan pengadilan menyatakan bahwa BlockFi dan Silvergate telah menyetujui sebuah perjanjian pada Agustus 2020, di mana Silvergate bertindak sebagai institusi deposito untuk menangani beberapa transaksi ACH.
Kemudian pada November 2021, BlockFi setuju untuk membentuk cadangan yang berisi 10 juta dolar AS (Rp153 miliar). Perjanjian tersebut menyatakan bahwa akun akan berakhir 90 hari kerja setelah transfer terakhir, memberikan BlockFi akses tidak terbatas ke dana tersebut. Akibatnya, Silvergate sekarang terpaksa melepaskan 9,85 juta (Rp150 miliar) dari akun cadangan tersebut dan diizinkan untuk menyimpan 150.000 ribu dolar AS (Rp2,3 miliar) sisanya.
Kewajiban ini merupakan bagian dari proses kebangkrutan BlockFi yang masih berlangsung. Perusahaan peminjaman kripto itu mengajukan kebangkrutan pada November 2022, memiliki lebih dari 100.000 kreditur, dan berutang antara 1 miliar dolar AS (Rp15 triliun) dan 10 miliar dolar AS (Rp153 triliun) kepada para kreditur.
Meskipun BlockFi mengajukan kebangkrutan, Silvergate Bank tetap menjalin hubungan yang erat dengan perusahaan tersebut. Pada 10 November, BlockFi menyebut Silvergate sebagai "mitra perbankan" dan mengumumkan bahwa proses pemrosesan ACH dan kawat akan dihentikan selama tiga hari karena Silvergate merayakan hari libur.
Baca juga:
Kemudian pada hari yang sama, BlockFi mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan penarikan dana secara tak terbatas karena kejatuhan FTX yang terpisah.
Meskipun terdapat beberapa kontroversi baru-baru ini yang melibatkan Silvergate Bank, pengembalian dana ini tampaknya tidak berkaitan dengan masalah tersebut. Pada 1 Maret, Silvergate mengumumkan penundaan pengajuan 10-K dan mengalami beberapa penyelidikan regulatori. Hal ini membuat beberapa perusahaan kripto besar menjauh dari bank yang ramah kripto tersebut.
Kesepakatan pengembalian dana yang terjadi antara BlockFi dan Silvergate Bank memang sudah ada sejak tahun lalu, yang mana pengembalian dana ini dilakukan di tengah-tengah proses kebangkrutan BlockFi yang sedang berlangsung. Meskipun begitu, tidak diketahui apakah pengembalian dana ini bisa membantu mempercepat proses kebangkrutan tersebut atau tidak.