Setelah 5 Oknum, Polda Jateng Duga Ada 2 PNS Polri Terlibat Praktik Calo Penerimaan Bintara
SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebutkan, terdapat dua PNS Polri yang juga diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
"Satu dokter, satu ASN," kata Iqbal di Semarang, Antara, Senin, 6 Maret.
Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara itu. Menurutnya, terhadap kedua pegawai tersebut juga akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran.
Adapun terhadap lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.
"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," katanya.
Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Baca juga:
- Menhub Harap Pembangunan Makassar New Port Perlancar Logistik
- Soal Impor KRL, Menperin Beberkan Tiga Hal yang Jadi Pertimbangan antara Kebutuhan dan Produk Lokal
- Kemenhub: Jalur 3 dan 4 di Stasiun Manggarai Bakal Beroperasi Mei Mendatang
- Pelajaran dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Permukiman di Zona Bencana Harus Ditata Ulang
Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.