Soal Nasib Ekspor Tembaga Freeport Indonesia, Ini Kata Stafsus Menteri ESDM
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengungkapkan, nasib kegiatan ekspor tembaga oleh PT Freeport Indonesian(PTFI) menjelang pelarangan ekspor di Juni 2023.
Irwandy mengatakan, saat ini pihaknya telah menyerujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diajukan PTFI namun di saat yang sama Kementerian ESDM juga belum menyetujui ekspor konsentrat tembaga.
"Belum ada keputusan (ekspor konsentrat tembaga). Kalau RKAB sudah disetujui tapi izin ekspor kan hanya sampai Juni. Jadi izin ekspor sendiri belum artinya masih proses," ujar Irwandy yang ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat 3 Maret.
Irwandy menjelaskan, nantinya keputusan akan dipertimbangkan dengan melihat progres pembangunan smelter.
Terkait potensi pemerintah memperbolehkan ekspor konsentrat, Irwandy kembali menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
"Kita belum tahu, belum ada keputusan," ujar Irwandy singkat.
Ia juga mengacu pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 yang mengatur mineral harus diolah di dalam negeri sehingga semua perusahaan wajib menaati peraturan perundang-undangan.
"UU Minerbanya kan jelas semua tidak bisa lagi ekspor, harus diolah di dalam negeri. Juni 2023. Semua," pungkas Irwandy.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa ia akan segera mengumumkan kebijakan larangan ekspor tembaga mentah, menyusul kebijakan serupa yang telah berlaku untuk nikel disusul bauksit per Juni nanti.
Kepala Negara mengungkapkan, keputusan untuk penghentian ekspor tembaga mentah didasari oleh progres pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mencapai lebih dari 50 persen.
“Saya cek kemarin, smelternya Freeport dan smelter yang ada di NTB sudah lebih dari 50 persen jadi. Freeport itu sudah 51 persen jadi. Jadi, berani kita setop,” ujarnya.
Baca juga:
- Kemendag Siap Hadapi Konsekuensi dari Keputusan Pemerintah Melarang Ekspor Bauksit
- Jokowi Sebut Presiden Berikutnya Harus Teruskan Hilirisasi dan Stop Ekspor Bahan Mentah
- Vale Diwajibkan Divestasi 11 Persen Saham, Menteri BUMN Pastikan akan Perusda Ambil Bagian
- Dalam Proses Perpanjang Kontrak, Menteri ESDM Bilang Vale Harus Divestasi Saham 11 Persen
Jokowi menambahkan, Indonesia saat ini telah menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia.
“Supaya ingat, Freeport itu sudah mayoritas milik kita. Jadi jangan terbayang-bayang, jangan terbayang-bayang lagi Freeport itu masih miliknya Amerika sudah mayoritas kita miliki,” imbuhnya.