Pemkab Bekasi Siapkan Ganti Rugi Areal Sawah Terdampak Banjir
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan langkah penanganan terhadap areal persawahan terdampak musibah banjir melalui skema bantuan jangka pendek hingga panjang sebagai upaya pemulihan berkelanjutan.
"Jangka pendek dengan mendistribusikan bantuan. Kemarin, kita sudah bagikan 100 kilogram bibit serta 53.315 liter pupuk hayati cair kepada petani terdampak banjir di Kabupaten Bekasi," kata Subkoordinator Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dodo Hadi Triwardoyo dikuitp ANTARA, Jumat 3 Maret.
Dia menjelaskan berdasarkan data terkini, sebanyak 8.560 hektar dengan klasifikasi usia tanam 1-100 hari, 244 hektare lahan persemaian atau bibit usia 3-25 hari, serta 20 hektare sawah terendam banjir.
Pihaknya akan memilah lahan mana saja yang mengalami puso atau gagal tanam dan panen berdasarkan data areal persawahan terdampak guna memastikan perbedaan dampak musibah tersebut terhadap keberlangsungan tanaman padi.
"Kalau untuk persemaian, kalau terendam lebih dari tiga hari, tertutup air, itu pasti puso, mati, karena masih kecil. Kalau pertanaman, misal hanya tergenang 30 sentimeter, daun masih bisa selamat, masih bisa berfotosintesis, 50 sampai 70 persen masih bisa selamat, tapi kalau terendam lama walau usianya 30 hari, namun daunnya tidak terlihat, itu sudah pasti gagal," ucapnya.
Berdasarkan data dan klasifikasi tersebut, ditambah pengecekan lapangan terhadap sedimentasi jaringan air sekunder, pihaknya kemudian menyusun penanganan jangka panjang.
"Yang pertama, penyebab terjadi banjir itu intensitas hujan yang tinggi, kedua drainase kita ini ternyata sudah mulai berkurang fungsi saluran irigasi, itu harus ada normalisasi, jadi setelah banjir surut," katanya.
Normalisasi saluran sekunder ini dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, sedangkan Dinas Pertanian hanya berwenang melakukan normalisasi pada jaringan tersier yang langsung mengarah ke lahan persawahan.
Baca juga:
Pihaknya juga telah mengusulkan asuransi usaha tanam padi kepada pemerintah daerah bagi seluruh kegiatan budidaya tanam padi dengan kategori subsidi per hektar senilai Rp38.000.
"Skema asuransi yang bisa diklaim antara lain rusak karena organisme pengganggu tumbuhan seperti hama wereng dan dampak perubahan iklim seperti kekeringan maupun banjir," katanya.
Menurut dia asuransi yang melindungi usaha pertanian ini penting mengingat letak geografis Kabupaten Bekasi yang merupakan dataran rendah dan wilayah hilir dari daerah aliran sungai yang menjadi faktor penyebab banjir.