Sembunyi di Sumut, Debt Colletor Utama yang Rampas Mobil Clara Shinta dan Bentak Polisi Ditangkap

JAKARTA - Erick Johnson Saputra Simangunsong, pelaku utama kasus perampasan mobil selebgram Clara Shinta sekaligus pemaki anggota Bhabinkamtibmas akhirnya ditangkap. Erick diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Sumatera Utara.

"Penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu, 1 Maret.

Penangkapan terhadap debt collector satu ini setelah keberadaannya diketahui berkat kerja sama antara Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara dan Polda Lampung.

"Tersangka Erick saat ini dalam perjalanan ke Medan untuk kemudian di terbangkan ke Jakarta. Diperkirakan sampai besok pagi," kata Hengki.

Erick merupakan salah satu debt collector yang terlibat perampasan mobil selebgram Clara Shinta dan memaki polisi sedang diburu. Bahkan, dari penelusuran polisi, ia merupakan residivis kasus penganiayaan.

"Yang bersangkutan ini residivis di Banyumas kasus penganiayaan," ungkap Hengki.

Berdasarkan rekaman video yang menampilan aksi arogan para debt collector, Erick Johnson Saputra Simangunsong nampak mengenakan pakaian dengan motif garis putih biru.

Dia menjadi residivis karena menganiaya seseorang pada September 2017. Korbannya mengalami luka-luka.