Periksa Kelayakan 22 Bangunan Pascagempa, BPBD Papua Sebut RSUD Jayapura Masuk Kategori Rawan
PAPUA - Gedung RSUD Jayapura masuk kategori hati-hati atau rawan berdasarkan asesmen BPBD usai kejadian gempa magnitudo (M) 5,4 goyang Jayapura pada Kamis 9 Februari.
Kepala BPBD Papua Welliam R Manderi mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan bangunan lain milik pemerintah di Jayapura.
“Kami melakukan pemeriksaan kaji cepat terhadap rumah sakit agar pasien-pasien bisa segera di tangani dan mendapatkan tempat yang layak,” katanya di Jayapura, Selasa 28 Februari, disitat Antara.
Manderi menuturkan RSUD Jayapura masuk kategori hati-hati berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 22 bangunan gedung yang terdampak gempa Jayapura.
“Dua bangunan di RSUD Jayapura yang rawan itu yakni gedung logistik dan kamar operasi,” ujarnya.
Baca juga:
- PPP Prediksi Pengumuman Nama Menpora Pengganti Amali Dibarengi Pengisian Pos Wamen yang Kosong
- Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pengangkutan Batu Bara di Sumsel Disita KPK
- Heru Budi Banggakan Slogan 'Jakarta untuk Indonesia' Buatannya Dipakai Anies untuk Kepentingan Pilpres 2024
- Bus Transjakarta Kini Dijaga Prajurit TNI Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Dia menjelaskan, meski bangunan gedung milik Provinsi Papua masih dalam tahap pemeriksaan kelayakan, namun pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa hanya saja kami sudah mengimbau agar tetap berhati-hati karena hingga kini gempa bumi masih sering terjadi,” katanya lagi.
Seperti diketahui, gempa bumi M 5,2 mengguncang Jayapura pada 9 Februari. Gempa itu menyebabkan empat korban meninggal dunia dan bangunan-bangunan mengalami kerusakan ringan dan parah.