Ajak Perwakilan Kemenkeu Hingga KKKS, Ditjen Migas Buka-Bukaan Soal Realisasi Lifting Migas 2022

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan Penghitungan Bersama Realisasi Lifting Migas Triwulan IV Tahun 2022. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi dalam kegiatan usaha hulu migas.

Dalam pertemuan tersebut Direktur Pembinaan Program Migas yang diwakili Koordinator Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan Gas Bumi, Heru Windiarto memaparkan besaran penerimaan negara sektor migas sangat rentan akan perubahan dan dipengaruhi oleh beberapa parameter utama yang berfluktuasi yaitu harga minyak mentah Indonesia (ICP), nilai tukar rupiah, volume lifting, faktor alam dan pengelolaannya yang didasarkan pada beberapa peraturan/perundang-undangan yang melingkupi kewenangan dari beberapa instansi.

“Transparansi sudah menjadi komitmen kita bersama. Kebutuhan informasi sudah menjadi kebutuhan publik, terutama bagi daerah yang terdapat kegiatan usaha hulu migas,” kata Heru, dikutip Sabtu 25 Februari.

Dalam APBN Tahun 2022 yang telah disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI, lanjut Heru, penerimaan migas dalam Perubahan APBN 2022 (Perpres 98/2022) ditargetkan sebesar Rp139,1 triliun, yang dihitung dengan menggunakan asumsi makro yaitu lifting minyak bumi sebesar 703 MBOPD, lifting gas bumi sebesar 1.036 MBOEPD, ICP 100 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp14.450 per dolar AS.

Sedangkan kinerja kegiatan usaha hulu migas kumulatif hingga Triwulan IV tahun 2022 atau periode Januari hingga Desember 2022, secara nasional yaitu realisasi lifting minyak bumi rata-rata sebesar 606,98 MBOPD atau 86,34 persen dibanding target, realisasi lifting gas bumi sebesar 939,48 MBOEPD atau 90,68 persen dibanding target.

Sedangkan realisasi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 97,03 dolar AS per barel, atau 97,03 persen dibanding target sebesar 100 dolar AS per barel.

Hingga triwulan IV tahun 2022, pencapaian target lifting migas masih menghadapi banyak kendala di lapangan, baik kendala operasi, kegiatan pengembangan maupun kendala non teknis lainnya sehingga koordinasi yang telah berjalan selama ini antara seluruh pemangku kepentingan termasuk daerah penghasil migas seluruh Indonesia diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan lifting migas pada periode berikutnya.

Heru menegaskan, Kementerian ESDM bersama SKK Migas dan seluruh KKKS terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan produksi migas, antara lain melalui percepatan pengembangan lapangan baru.dan percepatan produksi di lapangan-lapangan baru dan lama.

“Selain itu, optimalisasi perolehan minyak dari cadangan minyak yang ada pada lapangan-lapangan yang telah beroperasi melalui peningkatan manajemen cadangan minyak,” jelas Heru.

Upaya lainnya adalah meningkatkan keandalan fasilitas produksi dan sarana penunjang untuk meningkatkan efisiensi dan menurunkan frekuensi unplanned shutdown sehingga dapat menurunkan kehilangan peluang produksi minyak, peningkatan cadangan melalui kegiatan eksplorasi dan penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR).

Berdasarkan data perhitungan lifting migas triwulan IV ini, terdapat sejumlah daerah yang lifting migasnya di atas target. Sebaliknya, penurunan lifting terjadi di beberapa daerah, antara lain lantaran lapangan migas yang sudah tua, serta proses maintenance peralatan.

“Lapangan migas yang sudah tua secara alamiah akan mengalami penurunan produksi. Namun KKKS terus berusaha keras agar penurunan ini dapat diminimalkan,” tambahnya.

Penghitungan Bersama Realisasi Lifting Migas Triwulan IV Tahun 2022 ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan, SKK Migas, BPMA, KKKS, juga daerah penghasil migas yaitu Jawa Timur, Kepulauan Riau, Kep. Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Riau, Maluku, Papua Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.