Tenaga Non-ASN Dianggap Berjasa, Kementerian PAN-RB Rumuskan Jalan Tengah 'Nasibnya'
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang merumuskan jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN), sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
"Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, bagaimana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tapi tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dilansir ANTARA, Jumat, 14 Februari.
Di hadapan para gubernur yang menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Anas menjelaskan tenaga non-ASN banyak berjasa dan berkontribusi sesuai dengan perannya dalam pelayanan masyarakat serta administrasi pemerintahan.
Atas dasar itu, pemerintah berupaya mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang kini jumlahnya mencapai 2,3 juta, sesuai data dasar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari jumlah itu, 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.
Anas pun menilai terdapat beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN, namun bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN.
“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujar dia.
Baca juga:
- Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Capai Rp56 Miliar, KPK Pastikan Bakal Selidiki Bila Ada Indikasi Pidana
- NasDem, Demokrat dan PKS Kompak Usung Anies Capres 2024, Koalisi Perubahan Segera Dideklarasikan
- 10 Orang Tewas Akibat Kerusuhan di Wamena
- Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy
Saat ini, Anas mengatakan Kementerian PAN-RB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, APPSI, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait hal tersebut.
Dia menekankan penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi. Anas pun pernah membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga non-ASN. “Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujarnya.
Dari berbagai analisis yang telah dilakukan, Anas mengatakan telah ada alternatif penataan tenaga non-ASN dengan berbagai skema yang kini terus dibahas Kementerian PAN-RB bersama para pemangku kepentingan.
Meskipun begitu, lanjut Anas, alternatif itu belum sepenuhnya final. “Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan hingga operasional dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Anas.