Berakhir Damai Tanpa Jalur Hukum, Ketua RT yang Bubarkan Ibadah di Bandar Lampung Berpelukan dengan Pihak Gereja
BANDAR LAMPUNG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung mengatakan bahwa persoalan pembubaran ibadah yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) beberapa hari lalu berakhir damai.
Sosok Ketua RT yang sempat viral marah-marah dan membubarkan ibadah yang dilakukan jemaah, Jaya Wawan Kurniawan berpelukan dengan pihak gereja.
"Jemaat GKKD dan masyarakat sepakat bersama melakukan rekonsiliasi dengan siap saling menjaga toleransi kerukunan umat beragama dan keamanan bersama," kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung Purna Irawan di Bandar Lampung, Antara, Jumat, 24 Februari.
Kedua belah pihak juga berkomitmen saling memaafkan dan tidak menuntut apapun dalam bentuk jalur hukum, baik perdata maupun pidana dan menyerahkan proses hukum kepada pemerintah yang berwenang.
"Kami berharap agar momentum ini menjadi tonggak terciptanya kerukunan beragama di Kota Bandar Lampung, khususnya di Kampung Lingsuh," kata dia.
Ia menegaskan pemerintah melalui undang-undang dan peraturan yang ada telah memberi hak bagi setiap pemeluk agama untuk dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing.
"Sebagaimana hak dilindungi, kewajiban bagi setiap pemeluk agama juga harus ditunaikan agar hak dan kewajiban dapat berjalan sesuai dengan peraturan," kata dia.
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan bahwa keberhasilan menyamakan pandangan dan sikap dari kedua belah pihak yang telah berdamai ini juga sebagai tindak lanjut diskusi yang telah digelar bersama.
"Tentu semua pemeluk agama menginginkan kerukunan dan kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat, hal tersebut dapat terlaksana dengan membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini," kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa Kanwil Kemenag Lampung beserta jajaran Forkopimda terus berupaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta suasana keagamaan yang harmonis dan rukun.
Baca juga:
- Jakarta Banjir, Pengawas Bendung Katulampa: Air Bukan Kiriman dari Bogor
- Perhatian! Ciliwung Meluap dan 5 Pintu Air di Jakarta Sudah Status Waspada Banjir
- Tempat Penjagalan Anjing di Cengkareng Jakbar Digerebek Sudin KPKP DKI
- Anjing Ras Rafeiro do Alentejo ini Berusia 30 Tahun 226 Hari dan Tercatat di Guinness World Records
"Ya, telah selesainya persoalan di GKKD dengan damai, suasana ini menandakan tulusnya komitmen kedua belah pihak untuk mengakhiri ketidaksepahaman yang selama ini terjadi," ujarnya.