Nama Dubes Korsel Muncul di Sidang Pengurusan Perkara, KPK Bakal Catat dan Analisis

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencatat dan menindaklanjuti seluruh fakta persidangan yang muncul di kasus suap pengurusan perkara terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi munculnya nama Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto. Namanya sempat disebut dalam sidang dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera yang tadinya berprofesi sebagai pengacara.

"Kami pastikan Tim Jaksa KPK telah mencatat dengan baik fakta-fakta sidang sehingga akan komperhensif dalam menganalisis lebih lanjut fakta hukumnya ketika nanti menyusun surat tuntutan," kata Ali kepada wartawan, dikutip Jumat, 24 Februari.

Ali memastikan KPK terus mencermati fakta, termasuk munculnya nama-nama di kasus suap pengurusan perkara itu. Bahkan, diduga ada pihak yang berperan signifikan dalam dugaan rasuah tersebut.

"Bila kita cermati dari fakta persidangan terungkap ada dugaan peran pihak lain dalam perkara tersebut," tegasnya.

Namun, KPK tak mau terburu-buru karena mereka masih menunggu keterangan dari saksi lainnya. Fakta yang muncul di persidangan bakal dikonfirmasi kepada mereka yang bersaksi.

"KPK akan konfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," ungkap Ali.

Pengacara yang jadi penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera menyebut Dubes RI untuk Korsel Gandi Sulistiyanto pernah bertemu dengan pimpinan Mahkamah Agung. Pengakuan ini disebutnya pada persidangan yang digelar Rabu, 22 Februari.

Awalnya, dia membantah keterangan PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria yang mengaku tahu dari Yosep ada hakim agung yang masuk angin karena bisa disuap. Menurut pengacara itu, justru dialah yang tahu informasi tersebut dari Desy.

"Tadi Desy mengatakan bahwa dia mengetahui ada hakim yang masuk angin itu dari saya, itu tidak benar yang mulia. Karena justru saudari Desy ini yang memberikan informasi kepada saya, 'Pak itu kok ada orang dari Sinar Mas menghadap sama pimpinan (Mahkamah Agung, red)'," ungkapnya di persidangan.

Setelahnya, Yosep berupaya menanyakan hal tersebut pada kliennya dan akhirnya dia dapat informasi orang yang dimaksud adalah Gandi Sulistiyanto yang merupakan Dubes RI untuk Korsel.