Bocah 4 Tahun di Deli Serdang Dibunuh Lalu Dicabuli

MEDAN - Tim Polres Deli Serdang, Sumatera Utara menangkap pria berusia berusia 17 tahun, pelaku pembunuhan seorang bocah yang berusia 4 tahun. Tak hanya membunuh, remaja itu juga mencabuli jasad bocah balita yang merupakan tetangganya tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji menjelaskan, perbuatan keji pelaku dilakukan lantaran tak mampu menahan nafsu usai menonton video porno. Pelaku,menonton video porno di rumahnya pada Sabtu, 18 Februari, pagi.

"Setengah jam kemudian pelaku sangat bernafsu untuk berhubungan badan karena menonton film dewasa dari handphone miliknya," ujar Kombes Irsan, Kamis 23 Februari.

Pelaku lantas melihat korban sedang bermain di depan rumahnya. Pelaku lalu memanggil korban dan mengajak masuk ke dalam rumahnya.

Saat di dalam kamar, pelaku kemudian mencekik dan membekap mulut korban hingga pingsan. Namun, saat hendak memuaskan nafsunya, korba tiba-tiba sadar dari pingsannya.

"Pelaku pun dengan cepat menindih badan korban dengan kedua kakinya, selanjutnya  mengambil celana training di dekatnya dan melilitkan training itu di leher korban. Lalu pelaku menarik training itu, dari arah belakang hingga akhirnya tewas," ujar Kombes Irsan.

"Setelah itu, pelaku pun memperkosa korban," katanya.

Usai melampiaskan nafsunya pelaku langsung membuang jasad korban di rawa-rawa dekat rumahnya.

"Dia menjatuhkan korban dari balik tembok belakang dapur rumahnya yang ada semak-semak," ujar Kombes Irsan.