Wagub Kaltara Pacu Progres Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor
TARAKn - Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Wagub Kaltara) Yansen TP menyambut baik untuk menyatukan pemahaman dalam memacu progres pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor dari rencana pemekaran Kabupaten Bulungan.
"Hal tersebut demi kemajuan dan masa depan Kaltara. Idealnya, ibu kota provinsi harusnya berbentuk kota. Hanya saja untuk menuju kota ada proses yang harus dilalui, yakni membentuk beberapa kecamatan,” kata Yansen di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan dilansir ANTARA, Kamis, 23 Februari.
Dia mengatakan Ibu Kota Provinsi Kaltara sampai saat ini masih berstatus kecamatan di Kecamatan Tanjung Selor, di mana juga ditempati Ibu Kota Kabupaten Bulungan.
"Kondisi saat ini, Tanjung Selor masih memiliki satu kecamatan, padahal sejatinya untuk Kota Tanjung Selor butuh empat kecamatan," ujarnya.
Karena itu, kata Yansen, terkait rencana pemekaran wilayah mulai dari desa dan kelurahan hingga kecamatan menjadi agenda yang harus dilakukan pemerintah daerah setempat, sebagai langkah persiapan untuk pembentukan DOB Kota Tanjung Selor.
Dalam hal ini, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Kaltara menilai pembentukan DOB Tanjung Selor merupakan bagian penting dari upaya memajukan daerah itu karena keberadaan provinsi ini sebagai daerah utama penyangga Ibu Kota Negara (IKN), yang akan turut mendukung kemandirian energi dan pangan.
"Kaltara akan menjadi daerah penyangga pertahanan dan keamanan utama bagi IKN karena letaknya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga," kata Yansen.
Yansen juga mengatakan pembentukan DOB Tanjung Selor, tidak hanya merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan amanat pasal 27, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2021 tentang pembentukan Provinsi Kaltara yang berbunyi, “Ibu Kota Provinsi Kaltara berkedudukan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan”.
Menurut dia, dengan terbentuknya DOB Tanjung Selor tentu akan membawa implikasi yang luas, baik pada tata ruang provinsi, kabupaten/kota maupun sosial kemasyarakatan. Termasuk, berdampak positif terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kaltara.
Berkembangnya pelaksanaan pembangunan di Kaltara, seiring dengan hadirnya mega proyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dan Mengarang.
“Tentu infrastruktur, sarana dan prasarana serta layanan publik juga harus ditingkatkan, termasuk dalam kaitannya dengan menghadirkan DOB Tanjung Selor sebagai syarat mutlak,” kata Wagub.
Baca juga:
Yansen mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan sinergi dan berkomitmen, untuk memastikan seluruh persiapan secara administrasi terus dilakukan dari tingkat paling bawah.
Selain itu yang tidak kalah penting, kata dia, dalam pemekaran harus memperhatikan kajian teknis, di antaranya berkaitan dengan jumlah penduduk, luas wilayah dan lainnya, sebab hal itu menjadi acuan dalam rangka pemekaran.
“Saya berharap semua bersinergi dan memulai kembali kerangka kerja kita agar apa yang menjadi syarat undang-undang dan apa yang menjadi harapan masyarakat Kaltara, khususnya yang ada di Kabupaten Bulungan dapat terwujud secepatnya pemekaran ini,” katanya.